279 Juta Data WNI Bocor, Politisi PPP Desak RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan
Kebocoran data pribadi itu diduga berasal dari data BPJS Kesehatan.
Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Muhammad Iqbal menyoroti kebocoran data pribadi 279 juta penduduk Indonesia. Menurutnya, bocornya data pribadi tersebut menyadarkan bahwa pentingnya RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
"Kasus kebocoran data pribadi itu menyadarkan kita betapa pentingnya RUU Perlindungan Data Pribadi. RUU PDP ini sangat urgent mengingat banyaknya masyarakat yang terhubung dengan berbagai layanan online dan aplikasi. Kami mendorong DPR dan Pemerintah agar bisa mengesahkan RUU PDP tahun ini," kata Iqbal, Sabtu (22/5).
Dia menyesalkan adanya kebocoran data pribadi 279 penduduk Indonesia. Bahkan ratusan juta data itu sampai dijual di situs surface web Raid Forum.
Iqbal menyebut, kebocoran data pribadi sangat berbahaya karena hal itu bisa dimanfaatkan untuk kejahatan digital, termasuk kejahatan perbankan.
"Apalagi data pribadi yang bocor kali ini ini berisi NIK, nomor ponsel, e-mail, alamat, dan gaji, serta sebagian di antaranya memuat foto pribadi. Kebocoran data pribadi juga bisa berpotensi menimbulkan kerugian sistemik serta membahayakan warga dan negara," tuturnya.
Dia mengatakan, kebocoran data pribadi itu diduga berasal dari data BPJS Kesehatan. Pihaknya meminta Kominfo, Polisi, serta Badan Siber dan Sandi Negara bekerjasama untuk menyelidiki sampai tuntas kasus kebocoran data tersebut.
"Pelakunya pun harus diberi hukuman agar memberikan efek jera," ucap Sekretaris Fraksi PPP MPR ini.
Menurutnya, kebocoran data pribadi juga pernah dialami perusahaan swasta di Indonesia. Kata dia, sejak tahun 2020 sudah lima kali kasus kebocoran data pribadi yang terekspos media. Di antaranya 230 ribu data pasien Covid-19 di Indonesia, 2,3 juta data KPU, 1,2 juta konsumen Bhinneka, 13 juta akun Bukalapak hingga 91 juta akun Tokopedia.
"Berbagai kasus itu menunjukkan lemahnya keamanan dan perlindungan data pribadi kita. Oleh karena itu, kami mendorong Kementerian/Lembaga dan perusahaan swasta untuk melakukan penguatan keamanan data pribadi sehingga kasus kebocoran data itu tidak terjadi lagi," pungkasnya.
Data BPJS Kesehatan
279 juta data penduduk Indonesia diduga bocor dan dijual di forum online. Informasi ini berdasarkan cuitan dari akun Twitter @ndagels dan @nuicemedia yang diunggah, Kamis (20/5/2021).
Melalui cuitan tersebut, kedua akun mengatakan ada data 279 juta penduduk Indonesia bocor dan dijual. Bahkan, data yang dibagikan tersebut termasuk orang meninggal dunia.
279 juta data penduduk Indonesia diduga telah dibobol dan dijual di forum online diprediksi berasal dari institusi pemerintah yakni BPJS Kesehatan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf, menyebut BPJS Kesehatan tengah melakukan penelusuran untuk memastikan apakah data yang diduga bocor berasal dari sistemnya.
"Saat ini kami sedang melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah data tersebut berasal dari BPJS Kesehatan atau bukan," katanya ketika dihubungi Kamis (20/5/2021).
Iqbal lebih lanjut mengatakan, pihaknya mengerahkan tim khusus untuk melakukan pelacakan dan sesegera mungkin menemukan sumbernya.
Kendati demikian, Iqbal juga menegaskan BPJS Kesehatan konsisten memastikan keamanan data peserta BPJS Kesehatan dan melindungi data dengan sebaik-baiknya.
"Dengan big data kompleks yang tersimpan di server kami, kami memiliki sistem pengamanan data yang ketat dan berlapis sebagai upaya menjamin kerahasiaan data tersebut, termasuk di dalamnya data peserta JKN-KIS," katanya.
Iqbal juga menyebut, secara rutin pihaknya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memberikan perlindungan data yang lebih maksimal.
Kominfo Investigasi
Juru bicara Kemkominfo, Dedy Permadi, tim Ditjen Aptika sampai saat ini masih terus melakukan penelusuran. Namun hingga malam ini, Kamis (20/5/2021), pukul 20.00, tim belum bisa menyimpulkan telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah masif.
"Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar," tulis Dedy dalam rilis resmi yang diterima, Kamis (20/5/2021).
Penelusuran maupun penyelidikan soal kebocoran data ini pun masih terus dilakukan secara mendalam, lalu perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan nanti. Kemkominfo juga masih berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kemkominfo meminta agar seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi untuk semakin meningkatkan upaya menjaga keamanan data pribadi yang dikelola dengan mentaati ketentuan perlindungan data pribadi serta memastikan keamanan sistem operasi," ujar Dedy lebih lanjut.
Di samping itu, Kemkominfo juga mengajak seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan waspada dalam melindungi data pribadinya. Salah satunya adalah dengan tidak membagikan data pribadi pada pihak yang tidak berkepentingan.
Selain itu, masyarakat juga diminta memastikan syarat dan ketentuan layanan yang digunakan, secara berkala memperbarui password akun yang dimilikinya, serta memastikan sistem keamanan perangkat yang digunakan selalu termutakhir.
Polri juga berupaya menangani secara tuntas kasus dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia yang diperjualbelikan di forum online. Tim khusus pun dibentuk untuk menyelesaikan perkara tersebut.
"Betul, dengan dibentuk tim terkait kebocoran data," tutur Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi saat dikonfirmasi, Sabtu (22/5).
Menurut Slamet, penyidik yang masuk dalam tim tersebut nantinya mencakup personel dari Polda Metro Jaya dan dibantu oleh petugas laboratorium forensik.
"Ada PMJ perkuatan dan labfor," jelas Slamet.
(mdk/gil)