26 Warga Positif Covid-19, Satu RT di Bekasi Dilockdown
Sebanyak 26 orang warga Perumahan Taman Harapan Baru RT 02 RW 25 Kelurahan Pejuang Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, terpapar virus corona. Satgas Covid 19 setempat pun memberlakukan lockdown lokal di lingkungan itu.
Sebanyak 26 orang warga Perumahan Taman Harapan Baru RT 02 RW 25 Kelurahan Pejuang Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, terpapar virus corona. Satgas Covid 19 setempat pun memberlakukan lockdown lokal di lingkungan itu.
Camat Medansatria Lia Erlina mengatakan, ke-26 warga perumahan itu diketahui terpapar virus corona setelah dilaksanakan testing, tracing, dan treatment. Langkah itu dilakukan setelah ada warga yang diketahui positif Covid-19.
"Ada warga yang melaksanakan kegiatan menghadiri undangan pernikahan dan arisan keluarga di luar Kota Bekasi," ucapnya kepada wartawan, Kamis (10/6).
Dia menyebut, 26 warga yang terpapar Covid-19 berasal dari sembilan keluarga. Sebanyak 19 orang melakukan isolasi mandiri dan 7 orang dirawat di rumah sakit.
"Langkah yang dilakukan saat ini sesuai dengan instruksi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bekasi telah dilakukan lockdown lokal di tingkat RT," ujar Lia.
Lockdown lokal dipantau langsung Kapolres Metro Bekasi dan Satgas Covid19 Kecamatan Medansatria. Rumah warga yang terkonfirmasi Covid 19 juga diberikan tanda.
Baca juga:
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Positif Covid-19, Isolasi Mandiri di Rumah Dinas
Kapolri Minta TNI-Polri Perkuat PPKM Mikro di Lamongan
INFOGRAFIS: Yang Boleh dan Tidak Dilakukan Sebelum dan Setelah Vaksinasi Covid-19
Wamenkes: Lonjakan di Kudus Tolok Ukur Kemunculan Varian Baru Covid-19
5 Pedagang Batik Asal Jepara di Alun-alun Utara Solo Terpapar Covid -19