251.150 Produk ilegal dimusnahkan BBPOM Medan
Produk yang dimusnahkan terdiri dari 147 jenis obat (1.710 kemasan), 45 jenis obat tradisional (5.618 kemasan), 168 jenis kosmetik (577 kemasan), dan 157 jenis pangan (243.245 kemasan)
Sebanyak 251.150 kemasan dari 517 jenis produk ilegal dimusnahkan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Sabtu (9/12). Seluruhnya merupakan barang yang disita dari 34 sarana di wilayah Sumut pada tahun ini.
"Yang kita musnahkan hari ini terdiri dari kosmetik, obat tradisional, pangan, suplemen makanan tambahan," kata Kepala BBPOM Medan, Sacramento Tarigan, Sabtu (9/12).
Produk yang dimusnahkan terdiri dari 147 jenis obat (1.710 kemasan), 45 jenis obat tradisional (5.618 kemasan), 168 jenis kosmetik (577 kemasan), dan 157 jenis pangan (243.245 kemasan). Seluruhnya berjumlah 517 jenis (251.150 kemasan). Jika beredar di pasar, nilai keekonomian produk illegal ini mencapai Rp 1,1 miliar.
Sebagian dari produk itu dimusnahkan secara simbolis di halaman Kantor Pemprov Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan. Wakil Gubernur Sumatera Utara, Nurhajizah Marpaung; dan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin turut serta menyulut api untuk membakar barang ilegal itu. Sementara bagian besar produk itu dimusnahkan di tempat pembuangan akhir sampah.
"Pemusnahan ini untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan," jelas Sacramento.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan atau mengonsumsi produk yang tidak memenuhi persyaratan, palsu, dan tanpa izin edar. Masyarakat pun diminta untuk memberikan informasi kepada BBPOM jika menemukan peredaran produk yang mencurigakan.
Baca juga:
BPOM Bandung akan beri sanksi distributor Kangen Water yang bandel
BPOM Surabaya bakar obat kuat & kosmetik ilegal senilai Rp 5 miliar
2.661 Produk ilegal senilai Rp 800 juta lebih dimusnahkan BPOM Denpasar
Jokowi minta praktik suap tak cemari pengawasan obat dan makanan
Polda Metro dan BBPOM ungkap peredaran obat berbahaya
BBPOM Sulsel tegur apotek jual obat langsung ke dokter
Ketua BPOM sebut pelabuhan sebagai jalur masuk bahan pil PPC