Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPOM Bandung akan beri sanksi distributor Kangen Water yang bandel

BPOM Bandung akan beri sanksi distributor Kangen Water yang bandel BPOM razia makanan dan minuman di Kemang. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, Abdul Rahim akan melakukan pengecekan distribusi air Kangen Water ke masyarakat.

"Kami akan melakukan pengecekan dan memberi peringatan kepada penjual. Kalau tetap bandel, ada proses hukum," katanya saat dihubungi, Selasa (28/11).

Pengemasan dan peredaran produk Kangen Water dilarang karena belum mengantongi izin. Polemik pun terjadi karena air yang diolah oleh Kangen Water bisa menjadi obat dari ragam penyakit.

Padahal mereka tidak memiliki izin mengemas dan mengedarkan produk tersebut baik dari BBPOM atau Kementerian Kesehatan. Abdul Rahim menuturkan sudah memanggil sejumlah distributor.

"Klaim bisa mengobati macam penyakit, itu kan pembohongan. Karena setiap alat kesehatan harus ada izin dari Kementerian Kesehatan atau air minum kemas dari BBPOM," terangnya.

Meski begitu, pihaknya tidak akan mempersoalkan apabila dikonsumsi pribadi. Jika ingin menjualnya, harus ada izin yang ditempuh oleh para penjualnya.

"Kalau di luar negeri itu yang dijual alatnya untuk dipakai sendiri. Tapi kalau di Indonesia airnya yang diperjualbelikan," pungkasnya.

Hingga berita ini disiarkan, belum ada tanggapan dari PT Enagic Indonesia selaku produsen Kangen Water. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP