25 Napi narkoba asal Kalsel dipindah ke LP Semarang pakai kapal laut
Pemberangkatan 25 napi itu dikawal ketat 13 personel polisi dan lima petugas pemasyarakatan.
Puluhan narapidana asal Kalimantan Selatan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (12/5). Narapidana yang dipindahkan ke Lapas Semarang itu seluruhnya berjumlah 25 orang, dan semuanya merupakan narapidana kasus narkoba.
"Para narapidana yang dipindahkan itu berasal dari dua lembaga pemasyarakatan di Kalsel," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel Harun Sulianto di Banjarmasin, Jumat (13/5).
Para narapidana itu berasal dari dua lapas di antaranya Lapas Narkotika Karang Intan 14 orang dan Lapas Teluk Dalam Banjarmasin 11 orang.
"Mereka semua berangkat dari Banjarmasin ke pelabuhan di Surabaya menggunakan kapal laut pada Kamis (12/5) dini hari, selanjutnya dari Surabaya ke Semarang menggunakan bus," ujar Harun.
Pemberangkatan 25 narapidana asal Kalsel itu dikawal ketat 13 personel dari Satuan Brimob Polda Kalsel dan lima petugas pemasyarakatan.
Harun mengatakan hal ini akan memengaruhi tingkat kepadatan dua lapas di Kalsel, dan semua narapidana yang pindah ini terlibat kasus narkoba.
"Pemindahan ini dilakukan karena di dua lapas tersebut telah mengalami kelebihan kapasitas daya tampung," tuturnya.
Dia mengatakan rata-rata warga binaan yang dipindahkan ke lapas di Semarang itu mereka yang mendapatkan vonis tinggi dari pengadilan.
Baca juga:
2 Napi terorisme akan dipindah ke Lapas Klas II Pekanbaru
Huni sel khusus, 6 napi di Riau bisa selundupkan sabu ke penjara
Jelang eksekusi, 3 napi narkoba asal Batam dipindah ke Nusakambangan
Anggaran terbatas, tak semua napi Lapas Narkotika Jakarta direhab
Bunuh sekeluarga dengan sadis, 2 terpidana mati dapat grasi presiden