LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

24,5 Ton Bawang dari Malaysia Diselundupkan Melalui Perairan Aceh

Dia mengungkapkan, total nilai bawang yang diangkut kapal motor dengan bobot 15 gross tonnage (GT) tersebut mencapai Rp 752 juta. Sedangkan potensi kerugian negara terhadap penyelundupan 24,5 ton bawang merah itu mencapai Rp 263 juta.

2020-05-24 05:31:00
penyelundupan
Advertisement

Tim gabungan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan bawang merah yang dikemas dalam 2.722 karung dari Penang, Malaysia. Penyelundupan dilakukan melalui di perairan Ujung Tamiang, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro mengatakan, penggagalan penyelundupan itu pada Rabu (20/5) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Bawang impor tersebut diangkut menggunakan kapal motor KM Rajawali. Namun, anak buah kapal diduga kabur ketika patroli Bea Cukai hendak mendekati kapal pengangkut barang ilegal tersebut," katanya, Sabtu (23/5).

Advertisement

Dia mengungkapkan, total nilai bawang yang diangkut kapal motor dengan bobot 15 gross tonnage (GT) tersebut mencapai Rp 752 juta. Sedangkan potensi kerugian negara terhadap penyelundupan 24,5 ton bawang merah itu mencapai Rp 263 juta.

Isnu mengungkapkan, penggagalan penyelundupan bawang merah itu berawal dari informasi Bea Cukai Kantor Wilayah Aceh yang disampaikan kepada Tim Satuan Tugas Kapal Patroli Bea Cukai BC 30004 pada Rabu (20/5) yang menyebutkan ada kapal kayu mengangkut barang ilegal dari Penang, Malaysia.

Atas informasi tersebut, Tim Satuan Tugas Kapal Patroli BC30004 yang sedang melakukan operasi patroli laut terpadu Jaring Sriwijaya di perairan pantai timur Aceh menindaklanjutinya dengan mencari kapal target.

Advertisement

Setelah melakukan pencarian, tim beranggotakan petugas Bea Cukai Kanwil Khusus Kepulauan Riau dan Kanwil Aceh akhirnya menemukan kapal target di perairan Ujung Tamiang, sekitar pukul 21.00 WIB.

"Ketika didekati, ternyata kapal target dengan nama lambung KM Rajawali tidak ditemukan seorang pun anak buah kapal di atasnya. Selanjutnya, enam personel Tim Satgas Bea Cukai memeriksa kapal tersebut," jelasnya seperti dilansir dari Antara.

Tim menemukan muatan kapal berupa bawang merah, namun tidak menemukan dokumen kepabeanan. Saat pemeriksaan, tim menemukan kapal sengaja dibocori agar tenggelam.

Tim mampu mengatasi kebocoran tersebut serta menyisir perairan di sekitar kapal mencari awak KM Rajawali. Setelah pencarian selama satu jam, tidak seorang pun anak buah kapal KM Rajawali ditemukan.

"Diduga, awak KM Rajawali berpindah menggunakan kapal lain yang sudah disiapkan sebelumnya. Selanjutnya, KM Rajawali beserta muatan bawang merah impor ilegal dibawa ke Pangkalan Bea Cukai Belawan, Sumatera Utara," terang.

Isnu Irwantoro menegaskan sanksi hukum penyelundupan diatur Pasal 102 huruf (a) UU RI Nomor 17 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, dengan ancaman hukuman satu tahun hingga 10 tahun penjara dan denda Rp50 juta hingga Rp5 miliar.

"Penindakan ini untuk melindungi petani bawang dan masyarakat dari penyakit diakibatkan importasi serta meningkatkan daya saing dalam negeri serta mendongkrak penerimaan negara dari bea masuk dan pajak," tutup Isnu.

Baca juga:
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Bawang Merah Ilegal
Polda Riau tangkap nakhoda kapal bawa 9 ton bawang merah dari Malaysia
Polisi Dumai gagalkan penyelundupan bawang merah dari Malaysia
Melintas di Siak, truk ini ditangkap 2 ton bawa bawang merah diduga ilegal
Bareskrim masih dalami kasus 300 ton bawang putih ilegal
Pengusutan kasus dugaan penyelewengan benih bawang bisa pakai UU Tipikor
Kasus 670 ton bawang ilegal, Kemendag-Polri patroli bahan pangan impor

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.