Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusutan kasus dugaan penyelewengan benih bawang bisa pakai UU Tipikor

Pengusutan kasus dugaan penyelewengan benih bawang bisa pakai UU Tipikor Ilustrasi bawang putih. © Pixabay

Merdeka.com - Pengusutan dugaan penyelewengan benih bawang putih masih dilakukan oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam pengungkapan kasus proyek pengadaan benih tahun anggaran 2017 di wilayah Sembalun, Kabupaten Lombok Timur ini, polisi disebut dapat menerapkan Undang-undang (UU) Tindak Pidana Korupsi.

Terlebih jika didapati adanya sinyalemen keterlibatan pejabat pemerintahan, dalam proses distribusi proyek pengadaan benih bawang putih yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji menyatakan, Polda NTB perlu mendalami dugaan pelanggaran hukum maupun penyelewengan yang terjadi hingga menyebabkan pendistribusian tidak sesuai ketentuan. Jika kemudian ditemukan perbuatan melanggar hukum yang diduga merugikan keuangan negara, maka ranah kasus ini adalah korupsi.

"Pendalaman yang diperlukan adalah proses pendistribusian yang dilakukan yang tidak sesuai dengan jatah sesuai dengan data yang ada. Karena (dana pembelian benih bawang) berasal dari APBN, maka penegak hukum dapat menerapkan UU Tipikor untuk masalah ini," ujar mantan Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto saat dihubungi wartawan, Senin (9/7).

Hal senada diutarakan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Marcus Priyo Gunarto. Menurut dia, besar kemungkinan kasus ini terindikasi tindak pidana korupsi.

"Jika pengadaan benih bawang menggunakan dana dari negara dengan jumlah tertentu, tetapi yang dibelanjakan lebih sedikit dari anggaran yang disediakan, dapat dipastikan di situ ada korupsi," ucap Marcus dalam kesempatan terpisah.

Jika benih yang dikirim memang sesuai kuota namun ada pihak di lapangan yang menyalahgunakan, menurutnya pihak yang harus dimintai keterangan adalah Dinas Pertanian setempat. Karena merekalah yang paling bertanggung jawab.

"Bisa dikatakan begitu (Dinas Pertanian yang paling bertanggung jawab)," ucap Marcus.

Terkait kasus ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB menduga ada keterlibatan pihak yang menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Dalam waktu dekat Komisi II DPRD NTB akan memanggil pihak Dinas Pertanian.

Di saat sama, Dewan menegaskan dukungannya kepada Polda NTB untuk konsisten dan tidak 'masuk angin' dalam menuntaskan dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD NTB Yek Agil di Mataram, Senin (9/7). Agil tak spesifik menyebut identitas pihak dimaksud dan institusinya. Menurutnya hal tersebut adalah tugas Kepolisian untuk mengungkap dan menjerat pelaku.

"Ada oknum pejabat menyalahgunakan program ini untuk kepentingan pribadi. Apalagi ini program bantuan. Jangan sampai jadi bancakan," ujarnya.

Ia pun menyarankan kepada masyarakat, khususnya kalangan petani untuk ikut proaktif terlibat dalam pelaksanaannya di lapangan. "Kasus ini jadi perhatian kita, karena ini mata pencaharian masyarakat kita yang sebagian besarnya petani," ucapnya.

Dalam waktu dekat, Dinas Pertanian setempat akan dipanggil. Komisi II DPRD akan meminta penjelasan mulai dari proses perencanaan sampai kepada tahap penyalurannya di lapangan. "Insya Allah akan segera kita panggil (Dinas Pertanian)," kata Wakil Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera ini.

Selain Agil, anggota Komisi II DPRD yang sama, Sakduddin juga mendorong penuntasan kasus ini. Pun demikian halnya dengan senator asal NTB Farouk Muhammad.

Direskrimsus Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin, sebaliknya mengaku bahwa timnya masih berupaya mengumpulkan data dan keterangan terkait informasi perbuatan melawan hukum dalam dugaan penyimpangannya.

Upaya tersebut telah dijalankan sejak pertengahan Mei lalu dengan menemui sejumlah pihak yang berkaitan dengan pendistribusian bantuannya, mulai dari kalangan petani bawang putih sampai kepada pejabat Dinas Pertanian Lombok Timur.

Menurut data Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, ada 350 ton benih bawang putih lokal yang didistribusikan kepada 181 kelompok tani yang tersebar di 18 desa se-Kabupaten Lombok Timur.

Dengan luasan yang berbeda-beda, setiap kelompok tani mendapatkan kuota benih lokal bersama dengan paket pendukung hasil produksinya, mulai dari mulsa, pupuk NPK plus, pupuk hayati ecofert, pupuk majemuk dan pupuk organik.

Benih bawang putih lokal sebanyak 350 ton dibeli dari hasil produksi petani di Kecamatan Sembalun pada periode panen pertengahan tahun 2017. Benih bawang putih lokal dibeli pemerintah melalui salah satu BUMN, di mana pembeliannya menggunakan anggaran APBN-P 2017 senilai Rp 30 miliar.

Namun pada saat pendistribusian bantuannya di akhir tahun 2017, banyak kelompok tani yang mengeluh tidak mendapatkan jatah sesuai data. Bahkan ada sebagian dari mereka yang tidak sama sekali mendapatkan jatah.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Bengkel Terbakar dan Meledak di Luwu Utara Sulsel, Pemilik Tewas
Bengkel Terbakar dan Meledak di Luwu Utara Sulsel, Pemilik Tewas

Bengkel mobil di Jalan Trans Sulawesi Poros Luwu Utara-Palopo, Kecamatan Masamba, Luwu Utara meledak, Minggu (21/4) malam. Satu orang tewas dalam peristiwa ini.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Usai Bentrokan di Pelabuhan Sorong, TNI dan Polri Minta Maaf kepada Masyarakat
Usai Bentrokan di Pelabuhan Sorong, TNI dan Polri Minta Maaf kepada Masyarakat

Akibat bentrokan tersebut, setidaknya lima orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.

Baca Selengkapnya
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023

Baca Selengkapnya