231.000 Wanita & anak di Jabar jadi korban kekerasan selama 2 tahun
Berapa banyak yang justru tidak melapor karena minimnya akses korban ?
Kasus kekerasan baik fisik maupun seksual yang menimpa perempuan dan anak seolah tidak ada hentinya. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat saja dalam kurun waktu 2013 sampai 2015 menerima 231.000 aduan.
"Dari tahun 2013 sampai 2015, sudah ada 231.000 kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak-anak," kata Ketua P2TP2A Jabar Netty Heryawan, Selasa (17/5).
Bahkan pada 2016 ini aduan yang masuk tercatat 58 kasus. Sejak berdiri di 2010 lalu, P2TP2A telah menangani tidak kurang dari 946 kasus. Artinya kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi. Belum lagi kasus yang tidak dilaporkan ke P2TP2A.
"Berapa banyak kasus yang dilaporkan di P2TP2A Kabupaten/Kota lain? Berapa banyak yang justru tidak melapor karena minimnya akses korban, atau malu melapor karena dianggap aib?" tuturnya.
Untuk mengatasinya, Netty meminta peran serta seluruh masyarakat harus dimaksimalkan mulai dari menaruh perhatian khusus, hingga berani melapor jika ada kejadian kekerasan pada perempuan dan anak.
"Pilihan kita hanya dua, mau menolong atau ditolong?," tandasnya.
Dia mengaku, masyarakat yang menutup mata dan tidak peduli akan ancaman kekerasan pada perempuan dan anak, bisa saja menjadi korban, karena miskinnya informasi, wawasan, nilai-nilai agama, hingga minimnya akses pengaduan dan perlindungan bagi korban.
Sehingga dia meminta masyarakat untuk tidak menutup diri terhadap adanya ancaman kekerasan fisik maupun seksual.
Baca juga:
Fakta mengerikan pemerkosaan 58 bocah oleh pengusaha di Kediri
Marlius ditangkap karena 2 kali perkosa anak pemilik indekos
Sebelum diperkosa, puluhan bocah dicekoki pil antihamil & film porno
Kasus pemerkosaan siswa SD Klaten, 6 orang ditetapkan jadi tersangka
Dituduh perkosa anak kandung, MF sebut akal-akalan istri keduanya
Ditinggal ibu dagang di pasar, bocah SD digagahi ayah kandung
Polisi akan bentuk tim konseling buat mendampingi korban pemerkosaan