LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

209 Botol miras ilegal ditemukan di perbatasan Nunukan, 2 WN Malaysia kabur

Ratusan botol miras itu, ditemukan di rumah kosong dikelilingi semak dan hutan, dalam kemasan dus berselimut terpal, di desa Labang, kecamatan Lumbis Ogong, Nunukan, Jumat (26/10). Rumah itu, digunakan untuk beristirahat, saat berkebun.

2018-10-29 01:31:00
Minuman Keras
Advertisement

Upaya penyelundupan miras ilegal di perbatasan Nunukan, Kalimantan Utara, kembali digagalkan satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam. Barang bukti 209 miras disita. Semetara, 2 orang diduga WN Malaysia penyelundup miras itu kabur.

Ratusan botol miras itu, ditemukan di rumah kosong dikelilingi semak dan hutan, dalam kemasan dus berselimut terpal, di desa Labang, kecamatan Lumbis Ogong, Nunukan, Jumat (26/10). Rumah itu, digunakan untuk beristirahat, saat berkebun.

"Rumah kebun itu, milik Bapak Kaboyon warga setempat," kata Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia, Letkol Inf Fardin Wardhana, dalam keterangan tertulis diterima merdeka.com dari Korem 091 ASN, Minggu (28/10).

Advertisement

Fardin menerangkan, Kaboyon, sebelumnya melapor ke petugas TNI di pos Pamtas, telah menemukan 2 orang tak dikenal yang encurigakan, keluar dari kebunnya. Kedua orang itu diduga WN Malaysia, lantaran kabur ke wilayah Malaysia.

"Waktu mau bersihakn kebun, Pak Kaboyon bertemu 2 orang itu, dan tanya darimana? Dijawab kedua orang itu, baru pulang dari menjerat burung. Dengan tergesa-gesa, keduanya menaiki perahu menuju ke arah wilayah Malaysia," ujar Fardin.

Kaboyon lantas mengecek rumah kebunnya, dan menemukan 13 kardus, berisi miras ragam merek. "Begitu dilaporkan ke kami, kami cek ke lapangan. Kita temukan, dan kita amankan 209 botol miras dalam kardus itu. Pak Kaboyon menduga, 2 orang itu menyimpan miras di rumahnya, dan diduga itu warga Malaysia," sebut Fardin.

Advertisement

Adapun barang bukti Miras yang diamankan Miras merk Red Bull kadar alkohol 40persen : 24 botol, miras merk Diablou kadar alkohol 12 persen : 138 botol, miras jenis Bir Kaleng kadar alkohol 12 persen : 23 botol, Miras merk Ice Blue kadar alkohol 25 persen : 12 botol, miras merk Ice Cool kadar alkohol 17persen : 12 botol. "Kita serahkan barang bukti ke Polsek Lumbis, untuk penyelidikan lanjutan," demikian Fardin.

Baca juga:
TNI musnahkan ribuan botol miras dan rokok selundupan asal Malaysia di Dumai
Polisi Malaysia selundupkan 100 botol miras ilegal ke Indonesia
Pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal senilai Rp 1,1 miliar
Ratusan miras untuk perayaan HUT RI dan malam takbiran disita polisi di Kebumen
Misbakhun puji Bea Cukai ungkap miras selundupan di Tanjung Perak
Sri Mulyani pimpin pemusnahan 50.664 miras asal Singapura di Surabaya

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.