Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi beserta jajaran menunjukkan barang bukti rokok dan minuman keras ilegal saat pemusnahan di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta, Selasa (2/10). Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai memusnahkan 2.231.935 batang rokok dan 2.245 minuman keras ilegal hasil penindakan dari tahun 2016-2018 dengan total nilai sekitar Rp 1,1 miliar.