Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal senilai Rp 1,1 miliar

Pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal senilai Rp 1,1 miliar

Minuman Keras

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal senilai Rp 1,1 miliar

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi beserta jajaran menunjukkan barang bukti rokok dan minuman keras ilegal saat pemusnahan di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta, Selasa (2/10). Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai memusnahkan 2.231.935 batang rokok dan 2.245 minuman keras ilegal hasil penindakan dari tahun 2016-2018 dengan total nilai sekitar Rp 1,1 miliar.

Pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal senilai Rp 1,1 miliar

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi beserta jajaran menunjukkan barang bukti rokok dan minuman keras ilegal saat pemusnahan di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta, Selasa (2/10).

Pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal senilai Rp 1,1 miliar

Direktur Jenderal Bea Cuka Heru Pambudi beserta jajaran saat memusnahkan ribuan batang rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta, Selasa (2/10).

Pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal senilai Rp 1,1 miliar

Ribuan batang rokok ilegal dimusnahkan dengan dibakar di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta, Selasa (2/10).

Pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal senilai Rp 1,1 miliar

Direktur Jenderal Bea Cuka Heru Pambudi beserta jajaran menaiki buldoser saat memusnahkan minuman keras ilegal di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta, Selasa (2/10).

Pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal senilai Rp 1,1 miliar

Buldoser melindas ribuan minuman keras ilegal saat pemusnahan di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta, Selasa (2/10).

Pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal senilai Rp 1,1 miliar

Buldoser melindas ribuan minuman keras ilegal saat pemusnahan di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta, Selasa (2/10).

Pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal senilai Rp 1,1 miliar

Buldoser melindas ribuan minuman keras ilegal saat pemusnahan di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta, Selasa (2/10).

Pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal senilai Rp 1,1 miliar

Sejumlah barang bukti rokok dan minuman keras ilegal dihadirkan saat pemusnahan di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta, Selasa (2/10).

Pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal senilai Rp 1,1 miliar

Sejumlah barang bukti rokok dan minuman keras ilegal dihadirkan saat pemusnahan di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta, Selasa (2/10).