2 Tersangka baru kasus korupsi UPS diperiksa Bareskrim
Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
Kepolisian kian gencar mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD Perubahan 2014 di sekolah-sekolah Jakarta. Pihak Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menjadwalkan terhadap dua tersangka atas kasus tersebut.
"Betul, kedua orang tersebut telah hadir memenuhi panggilan oleh penyidik. Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Agus Rianto, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (24/11).
Kedua orang tersebut, kata Agus, yakni anggota DPRD DKI Fahmi Zulfikar dan mantan Anggota DPRD DKI M Firmansyah. Mereka, lanjutnya, diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.
"Sudah hadir di Bareskrim Polri. Sekitar pukul 09.30 WIB tadi. Keduanya sebagai tersangka atas kasusnya," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka yaitu Alex Usman, Zaenal Soleman, Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah. Alex Usman sudah masuk tahap persidangan di pengadilan Tipikor, dan sementara Zaenal Soleman masih ditahan di Bareskrim dan berkas perkaranya masih berproses di kejaksaan (P19).
Sementara untuk Fahmi dan Firmansyah baru dilakukan pertengahan November kemarin melalui gelar perkara dan adanya dua alat bukti yang dimiliki penyidik. Atas perbuatannya, Fahmi dan Firmansyah dijerat pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 KUHPidana.
Baca juga:
Bareskrim sebut bakal ada tersangka baru kasus UPS
Sejak 2012, Firman tersangka korupsi UPS tak aktif di Demokrat
Setelah jadi tersangka kasus UPS, FZ tak pernah hadir di DPRD DKI
Fraksi Demokrat-PAN segera pecat anggota DPRD DKI korupsi UPS
Kasus UPS, Demokrat bela kadernya di DPRD DKI yang jadi tersangka