LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

2 Pengedar Simpan Sabu Dalam Bambu Saat Ditangkap Polisi di Rumah Kontrakan

Pengungkapan yang disertai penangkapan terhadap dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan kerap terjadi penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.

2021-01-21 01:02:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengungkap peredaran narkoba dilakukan dua orang dengan cara disimpan dalam potongan bambu. Kedua tersangka tersebut ditangkap di sebuah kontrakan daerah kelurahan Pasar Melintang, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, Selasa (19/1) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Menangkap dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial SF (33) warga Kelurahan Anggut Kota Bengkulu serta HM (38) warga kelurahan Anggut Bawah Kota Bengkulu," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno dalam keterangannya, Rabu (20/1).

Sudarno menjelaskan jika pengungkapan yang disertai penangkapan terhadap dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan kerap terjadi penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.

Advertisement

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu melihat kontrakan yang mencurigakan, merasa curiga dengan penghuni yang berada dalam kontrakan tersebut yang berjumlah dua orang.

"keterangan yang kita dapat dari kedua tersangka, sabu-sabu didapat dari seorang tersangka lainnya yang menjadi DPO kami," jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka diantaranya Paket didalam potongan bambu sebanyak, 35 Paket, 12 paket kecil didalam plastik klip bening, 10 paket besar didalam plastik klip bening, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah tas pinggang warna biru dongker, beberapa plastik klip bening, serta 1 unit Hp.

Advertisement

”Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah kami amankan, dan kita sedang lakukan pengembangan," pungkasnya.

Baca juga:
Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Kendari, Ini Faktanya
Polisi Ungkap Modus Pengiriman Sabu dalam Sandal
Polda Riau Gagalkan Peredaran 20 Kilogram Sabu dari Malaysia
IRT di Solo jadi Pengedar Narkoba Karena Ajakan Anaknya
Sabu Seberat 46 Kg dari Malaysia 'Diparkir' di Pulau Terung Batam
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Sabu di Selat Malaka

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.