BNN dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Sabu di Selat Malaka
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jendral Bea dan Cukai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di perairan Selat Malaka.
"BNN dengan Bea Cukai melakukan penangkapan dan penyitaan narkoba jenis sabu, di Selat Malaka dibawa dari Kalimantan menuju Sulawesi Tengah dengan transportasi Laut," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangannya, Senin (18/1).
Petugas telah berhasil menangkap tiga orang, atas nama Alfian, Asmar, dan Darwin. Lalu, menyita barang bukti sebanyak 40 bungkus narkotika yang dikemas dalam plastik warna hijau yang tersimpan di tiga karung seberat 42,433 gram brutto.
Selain itu, Petugas BNN dan Bea Cukai juga telah mengamankan satu unit kapal kayu yang menjadi alat transportasi pengiriman sabu dan sejumlah kartu identitas.
"Para tersangka ditangkap dilaut oleh Tim BNN dan Bea Cukai ketika berlayar dari Kalimantan menuju Palu sulawesi tengah. Lalu, narkoba ditemukan di palka kapal, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke BNN pusat di Jakarta untuk dikembangkan dan disidik," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya