LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

2 Pelajar SMA Jadi Tersangka Pelemparan Batu yang Tewaskan Suporter PSS Sleman

2 Pelajar SMA Jadi Tersangka Pelemparan Batu yang Tewaskan Suporter PSS Sleman. Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah menerangkan jika kedua tersangka mempunyai peran yang berbeda. Kedua peran itu adalah menjadi joki dan eksekutor pelemparan batu.

2019-01-25 20:57:05
suporter tewas
Advertisement

Polres Sleman menetapkan dua orang pelajar SMA berinisial RC (18) dan DN (18) menjadi tersangka atas kasus tewasnya seorang suporter PSS Sleman bernama Muhammad Asadulloh Alkhoiri (20). Kedua pelajar ini merupakan warga Banguntapan, Bantul dan duduk di bangku kelas 3 SMA.

Penetapan kedua tersangka ini dilakukan Polres Sleman setelah sebelumnya menangkap tujuh orang yang diduga merupakan pelaku pelemparan batu hingga berujung tewasnya korban. Dari pemeriksaan dan barang bukti diketahui dua dari tujuh orang yang diamankan akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah menerangkan jika kedua tersangka mempunyai peran yang berbeda. Kedua peran itu adalah menjadi joki dan eksekutor pelemparan batu.

Advertisement

"Dari pengakuan tersangka, RC bertindak sebagai eksekutor. Sementara DN bertugas sebagai joki memboncengkan RC. Motif yang dilakukan pelaku tak lain sweeping kepada suporter Persis Solo," ujar Rizky di Mapolres Sleman, Jumat (25/1).

Rizky menerangkan jika saat kejadian DN memboncengkan RC dengan sepeda motor. Kemudian RC sebagai eksekutor melempar korban dengan batu.

Batu yang dipakai untuk melempar korban itu berukuran panjang 19 cm, lebar 12 cm dan tebal 10 cm. Batu yang dilempar RC itu mengenai dada bagian kanan korban dan menjadi penyebab tewasnya korban.

Advertisement

"Atas perbuatannya tersangka RC dan DN diancam dengan jeratan Pasal 338 Subsidair Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP subsidair pasal 351 ayat (3) KUHP," pungkas Rizky.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya korban Muhammad Asadulloh Alkhoiri tewas seusai menonton Celebration Games antara tuan rumah PSS Sleman melawan Persis Solo yang digelar di Stadion Internasional Maguwoharjo pada Sabtu (19/1) yang lalu. Korban tewas saat dalam perjalanan pulang ke Klaten usai menonton laga tersebut.

Saat pulang, korban yang berboncengan dengan adiknya dilempar batu oleh tersangka ketika melintas di Jalan Jogja-Solo kilometer 12,5, Kalasan, Sleman. Sempat mendapatkan perawatan, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir karena mengalami luka akibat lemparan tersebut.

Baca juga:
7 Terduga Pelaku Pelemparan Batu yang Tewaskan Suporter PSS Sleman Dibekuk
Usai Tonton Bola, Suporter PSS Sleman Tewas Kena Lemparan Batu
Tujuh Terdakwa Kasus Haringga Dijerat Pasal Pembunuhan dan Pengeroyokan
Tahap Dua Rampung, Kasus Haringga Siap Disidangkan Kembali
Berkas Lengkap, 7 Tersangka Penganiayaan Haringga Segera Diadili
Kecewa Putusan Hakim, Empat Terdakwa Kasus Haringga Ajukan Banding

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.