LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

2 Orang Kabur Tinggalkan Tas di Kebun Sawit, Saat Dicek Berisi 19 Kg Sabu

Tiga tas berisi sabu seberat 19 kilogram dan puluhan ribu butir pil ekstasi ditemukan di perkebunan sawit, Kabupaten Aceh Tamiang. Temuan tersebut dalam penyelidikan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh.

2020-01-04 05:03:00
Penyelundupan Narkoba
Advertisement

Tiga tas berisi sabu seberat 19 kilogram dan puluhan ribu butir pil ekstasi ditemukan di perkebunan sawit, Kabupaten Aceh Tamiang. Temuan tersebut dalam penyelidikan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh.

"Kami akan menyelidiki temuan narkoba tersebut, dan berupaya mengungkap siapa pemilik tas berisi barang terlarang itu," kata Pelaksana Tugas (Plt) BNN Provinsi Aceh Amanto di Banda Aceh, Jumat (3/1). Dikutip dari Antara.

Temuan tersebut bermula saat prajurit TNI yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Bendahara, Kodim 0117 Aceh Tamiang, Kodam Iskandar Muda, menemukan tiga tas berisi narkoba dengan nilai miliar rupiah, Kamis (2/1) pukul 12.30 WIB.

Advertisement

Saat itu, Babinsa Koramil Bendahara melewati perkebunan sawit. Dalam perjalanan, Babinsa melihat dua orang melarikan diri menggunakan sepeda motor seraya meninggalkan tiga tas.

Dari hasil pemeriksaan, dalam tas tersebut ditemukan 19 bungkus teh China berisi sabu dengan berat 19 kilogram, 20 ribu pil Happy Five, empat bungkus berisi pil ineks dengan total berat 5,5 kilogram.

Narkoba yang ditemukan Anggota TNI tersebut selanjutnya diserahkan kepala BNN Provinsi Aceh. Penyerahan dilakukan Dandim 0117 Aceh Tamiang Letkol Inf Deki R Putra didampingi sejumlah personel Pomdam Iskandar Muda.

Advertisement

Amanto menduga barang terlarang tersebut diselundupkan dari luar negeri melalui jalur-jalur tikus di sepanjang pesisir timur Aceh hingga Aceh Tamiang. Selanjutnya, barang terlarang tersebut dibawa keluar Aceh.

"Kami segera menyelidiki temuan narkoba tersebut guna mengungkap siapa jaringan atau pun pemilik belasan kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi tersebut," tutur Amanto.

Dandim 0117 Aceh Tamiang Letkol Inf Deki R Putra menyebutkan selain narkoba, di dalam tas tersebut ditemukan nomor telepon seluler. Nomor tersebut sempat dihubungi dan yang menjawab orang dengan logat tertentu dan mengaku di Sumatera Utara.

"Diduga dua orang tersebut menunggu jemputan dan membawa tas berisi narkoba ke luar Aceh. Jarak temuan tas dengan jalan raya sekitar 200 meter. Kami menyerahkan temuan tersebut ke BNN Provinsi Aceh," kata Letkol Inf Deki R Putra.

Baca juga:
Pria Asal Sumenep Sembunyikan Sabu di Lampu Mobil
Sita 8 Kilogram Sabu, BNNP Jatim Amankan Sindikat Jaringan Malaysia
Jateng Jadi Tujuan Penyelundupan Narkoba dari 8 Negara Lewat Jalur Pelabuhan
Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Amankan 10 Orang Terkait Penyelundup Narkotika
Strategi Pemerintah Cegah Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan
6 WNA Ditangkap di Bali karena Selundupkan Narkoba Terancam Hukuman Mati

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.