2 Napi teroris jaringan Santoso dipindahkan ke Gorontalo
Kedua napi tiba di Gorontalo pada pukul 15.30 WITA dengan pengawalan ketat anggota Brimob Mabes Polri.
Dua orang narapidana kasus terorisme jaringan Santoso dipindahkan ke Lapas II B Boalemo, Gorontalo, Kamis (12/5). Awalnya, dua napi tersebut ditahan di Jakarta.
"(Dua napi tersebut) Moh. Akbar alias Akbar alias Sarwo (pengikut jaringan MIT) lama tahanan 7 tahun, rekomendasi ke Lapas II A Gorontalo. Imran alias Genda alias Abi Ahmad. Pengikut jaringan MIT dan Pok Santoso lama tahanan 4 tahun," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Bagus Santoso, kepada merdeka.com, Kamis (12/5).
Kedua napi tiba di Gorontalo pada pukul 15.30 WITA dengan pengawalan ketat anggota Brimob Mabes Polri.
"Sedangkan ke wilayah Boalemo dan kota Gorontalo di kawal oleh Brimob Polda Gorontalo," ujarnya.
Baca juga:
Penambahan anggaran Operasi Tinombala Rp 25 miliar disetujui dewan
Licinnya Santoso sampai polisi perpanjang 6 operasi khusus
Sudah kepung persembunyian, Polisi masih kesulitan tangkap Santoso
Polri perpanjang operasi Tinombala buru Santoso
Minta Santoso menyerah, Polri ogah disalahkan jika ada baku tembak
Gabung kelompok Santoso, Fadlan pamit kerja di Tangerang
Santoso belum tertangkap, Polri usul operasi Tinombala diperpanjang