2 Kali mangkir, Walkot Sibolga hadir diperiksa sebagai saksi korupsi
Syarfi dicecar dengan puluhan pertanyaan.
Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk, Senin (18/7), diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejati Sumatera Utara (Sumut) dalam kasus dugaan korupsi mark up lahan pembangunan rusunawa. Dia diperiksa setelah mangkir dalam dua kali dari panggilan.
"Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk hadir hari ini," tutur Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Bobbi Sandri.
Syarfi menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Pidsus Kejati Sumut. Dia diperiksa sekitar sekitar 6 jam.
Syarfi dicecar dengan puluhan pertanyaan. Penyidik mendalami siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi itu.
"Pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan dan pembangunan rumah susun warga (Rusunawa) di Kota Sibolga," jelas Mantan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumatera Selatan itu.
Seperti diberitakan, penyidik sudah menahan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Plt Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Sibolga, Januar Effendi Siregar, dan pemilik lahan, Adely Lis.
Jauh hari sebelum penahanan itu, Januar menantang untuk ditahan. Dia berharap dengan penahanannya, pelaku utama dalam kasus ini terungkap. Menurutnya, dia hanya bawahan yang melaksanakan perintah atasan.
Dalam kasus ini, penyidik menemukan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan lahan prasarana rumah perkantoran dan Rusunawa seluas kurang lebih 7.171 meter persegj di Jalan Merpati-Jalan Mojopahit, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan senilai Rp 6,8 miliar pada 2012. Diduga terjadi penggelembungan harga dalam pembelian itu sehingga negara dirugikan sekitar Rp 5,3 miliar.
Untuk mendalami kasus ini penyidik sudah 2 kali memanggil Syarfi untuk diperiksa sebagai saksi. Setelah mangkir dari jadwal panggilan itu, dia baru datang pada hari ini.
Baca juga:
Politikus Hanura diperiksa terkait kasus korupsi penjualan aset PWU
Korupsi E-Learning, Kadisdik Rokan Hulu resmi ditahan
Usai sidang kasus korupsi, Ketua dan 2 anggota Bawaslu Jatim ditahan
Buron korupsi nekat terjun dari ketinggian 6 meter saat diringkus
Kasus korupsi lahan asrama haji, staf ahli gubernur Riau ditahan
Dibebaskan PN Pekanbaru di kasus TPPU, Yusri divonis 15 tahun di MA
Wali kota & mantan Wali kota Semarang bantah dapat jatah dana Kasda