LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

2 Ibu coba selundupkan 1 Kg ganja ke Lapas Tanjung Gusta

2 Ibu coba selundupkan 1 Kg ganja ke Lapas Tanjung Gusta. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap kedua pelaku, ganja itu rencananya akan diberikan kepada RH (30). Dia merupakan narapidana yang tengah menjalani hukuman 17 tahun penjara di Lapas Tanjung Gusta.

2016-11-15 02:26:00
Penyelundupan Narkoba
Advertisement

Pengiriman 1 Kg ganja ke dalam Lapas Tanjung Gusta, Medan, digagalkan petugas setelah perempuan, pemilik ganja dan seorang napi juga diringkus. Humas Kanwil Kemenkumham Sumut Jhosua Ginting mengatakan, kedua perempuan yang ditangkap berinisial Z (41) dan J (46).

Mereka berkunjung ke Lapas Tanjung Gusta sekitar pukul 14.00 WIB. Sipir mencurigai bungkusan yang dibawa keduanya. Setelah barang bawaan diperiksa, ditemukan ganja kering.

"Dari keduanya petugas mengamankan sekitar 1 Kg ganja," kata Jhosua, Senin (14/11) petang.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap kedua pelaku, ganja itu rencananya akan diberikan kepada RH (30). Dia merupakan narapidana yang tengah menjalani hukuman 17 tahun penjara di Lapas Tanjung Gusta.

Untuk menindaklanjuti kasus itu, pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Mapolsek Helvetia. Polisi langsung mengembangkan penangkapan itu. Mereka menangkap E (19), warga sekitar Lapas Tanjung Gusta.

E diduga sebagai pemilik ganja yang memerintahkan Z dan J untuk mengantarkan ganja kepada RH. "Kita sudah amankan pelaku serta barang bukti untuk diproses lebih lanjut," kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto.

Baca juga:
Bawa 12 kilogram ganja dari Aceh, ibu rumah tangga masuk bui
Buru peredaran narkoba, BNN & Polri di Sultra gencar razia diskotek
1.000 Pil penenang disimpan di sepatu, 3 pelaku diamankan petugas
WNA penyelundup 194 kilogram sabu divonis hukuman mati PN Semarang
Polisi ringkus tukang jahit nyambi pengedar sabu di Aceh

Advertisement
(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.