LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

2 Anggota Polres OKU Diberhentikan Karena Terlibat Narkoba

Kapolres berharap agar diterima oleh dua personel tersebut dengan lapang dada guna mewujudkan wilayah hukum Polres OKU yang aman dan kondusif. "Saya juga berharap ke depannya yang bersangkutan dapat lebih sukses dalam keluarga maupun di tengah masyarakat," ujarnya.

2020-10-30 22:02:00
polisi narkoba
Advertisement

Dua anggota Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan diberhentikan secara tidak hormat dari institusi kepolisian. Keduanya terbukti terlibat narkoba.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga, mengatakan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) terhadap dua orang anggota kepolisian tersebut sesuai surat keputusan Kapolda Sumsel tentang pemberhentian dari dinas Polri.

Dia mengemukakan, rekomendasi PTDH dua personel Polres OKU tersebut ditujukan kepada Aiptu BR dan Brigadir RMA.

Advertisement

"Dua orang anggota ini resmi diberhentikan dari dinas Polri sejak Apel Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) digelar pada Selasa (27/10) lalu," kata Arif Hidayat. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (30/10).

Upacara PDTH tersebut, kata dia, digelar sebagai salah satu wujud dan realisasi komitmen Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian.

"Yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan kode etik kepolisian sehingga diajukan putusan sidang dengan rekomendasi PDTH," tegasnya.

Advertisement

Terkait putusan PTDH ini, Kapolres berharap agar diterima oleh dua personel tersebut dengan lapang dada guna mewujudkan wilayah hukum Polres OKU yang aman dan kondusif.

"Saya juga berharap ke depannya yang bersangkutan dapat lebih sukses dalam keluarga maupun di tengah masyarakat," ujarnya.

Baca juga:
113 Anggota Polri Dipecat Sepanjang 2020, Mayoritas Terlibat Narkoba
Polri: Anggota Terlibat Kasus Narkoba Harus Dihukum Mati
Buron Kasus Narkoba, Anggota Polisi Diciduk di Parkiran Polres Bulukumba
Kisah Polisi Lolos dari Jeratan Narkoba Selama 15 Tahun dan Kini Jadi Konselor
Kapolda Riau Bekuk Anak Buah Bawa 16 Kg Sabu: Bukan Polisi Lagi, Pengkhianat Bangsa
Polda Metro Jaya Bakal Tes Urine Anggota Secara Rutin Satu Bulan Sekali

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.