LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

2 Anggota Kodim Tanjung Redeb Sergap Pria Mencurigakan, 7 Kg Sabu Disita

M diduga kurir, dan membawa sabu itu dari Tarakan. "Dari Tarakan naik speedboat ke Tanjung Selor, dan pakai travel tujuan ke Samarinda. Tapi, mobil travel hanya berhenti di Berau. Dia (M) ini di Berau, nunggu kendaraan selanjutnya," ungkap Faisal.

2019-01-24 12:13:39
Kasus Narkoba
Advertisement

M (21), warga Tarakan, Kalimantan Utara, dibekuk 2 personel TNI AD dari Kodim 0902/Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur, Rabu (23/1) sore kemarin. Dalam tasnya, petugas menyita 7,09 kg sabu. M kini meringkuk di penjara Polres Berau.

Keterangan diperoleh, penangkapan M dilakukan sekira pukul 15.30 Wita, di pinggir jalan poros Sambaliung, Berau. Sebelumnya, warga menaruh curiga, setelah melihat M, mondar mandir seperti sedang gelisah.

"Warga itu kemudian melapor kepada 2 anggota Kodim. Jadi, 2 anggota saya ke lokasi, untuk memastikan benar tidaknya informasi itu," kata Dandim 0902/Tanjung Redeb, Letkol Kavaleri Ilham Faisal Siregar, dalam penjelasan dia di markas Kodim 0902/Tanjung Redeb, Kamis (24/1).

Advertisement

Ilham menerangkan, kecurigaan terhadap pria yang terlihat mondar mandir di pinggir jalan Sambaliung itu, berbuah hasil. "Setelah gerak geriknya diamati, kemudian anggota mendekati pria itu. Karena coba kabur, maka anggota melakukan penangkapan," ujar Faisal.

"Anggota kemudian penggeledahan isi tasnya, dan menemukan bungkusan. Begitu ditanya, pria itu mengaku tas itu berisi adalah sabu dengan berat sekitar 7 kilogram," tambah Faisal.

Tidak menunggu lama lagi, pria berinisial M itu, lantas dibawa ke Koramil Sambaliung. "Saya koordinasi dengan Polres Berau. Pelaku dengan barang bukti sabu, diserahterimakan ke Polres Berau untuk proses hukum lebih lanjut," terang Faisal.

Advertisement

M diduga kurir, dan membawa sabu itu dari Tarakan. "Dari Tarakan naik speedboat ke Tanjung Selor, dan pakai travel tujuan ke Samarinda. Tapi, mobil travel hanya berhenti di Berau. Dia (M) ini di Berau, nunggu kendaraan selanjutnya," ungkap Faisal.

"Karena (7,09 kg sabu) itu mau dibawa ke Samarinda, tentu kita harus dalami tujuannya di Samarinda. Termasuk, asal barang itu," kata Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono menambahkan.

Sementara, Ketua Badan Narkotika Berau (BNK) Berau Agus Tantomo menegaskan, BNK berencana mengganjar 2 personel Kodim dengan hadiah. "Baik piagam maupun uang, kepada kedua personel Kodim yang melakukan penangkapan itu," kata Agus, yang juga Wakil Bupati Berau itu.

Baca juga:
Buru Residivis Pemilik 4,8 Kg Sabu, BNNP Sulsel Pantau Pintu Keberangkatan Bandara
Terjerat Narkoba, Asisten Dipecat Ivan Gunawan
Tangkap Wisnu cs, Polda Sulsel Sita 4,8 Kg Sabu
Yayasan Al Kamal Ngadu ke Ketua DPRD DKI soal Narkoba di Sekolah
Buruh Penggilingan Padi Nyabu buat Tambah Stamina
Napi Rutan Humbang Hasundutan Kedapatan Simpan Sabu di Sel

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.