Napi Rutan Humbang Hasundutan Kedapatan Simpan Sabu di Sel
Merdeka.com - Seorang narapidana (napi) yang mendekam di Rutan Kelas II-B Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumut, Nasib Syamsir Halomoan (40), kembali menjalani proses hukum. Dia diserahkan ke polisi setelah kedapatan menyimpan sabu-sabu di dalam selnya.
"Napi perkara narkotika itu beserta barang bukti sabu-sabu sudah diserahkan pihak Rutan ke kita," kata Kapolres Humbahas AKBP MR Dayan, Selasa (22/1).
Nasib diamankan setelah petugas Rutan melakukan penggeledahan di penjara itu pada Jumat (18/1) sekitar pukul 09.30 Wib. Saat itu Kepala Rutan Kelas II-B Humbang Hasundutan memerintahkan agar seluruh tahanan dan napi dikumpulkan di lapangan.
Setelah para tahanan dan napi dikumpulkan, pegawai rutan pun melakukan penggeledahan. Di dinding bagian atas tempat tidur sel Blok D yang dihuni Nasib ditemukan kotak tripleks. Di dalamnya terdapat 20 bungkus kecil sabu-sabu.
"Setelah ditunjukkan ke yang bersangkutan, dia mengatakan bahwa narkotika itu bukan miliknya. Tetapi napi tersebut mengaku menyimpan sabu-sabu di baju putih miliknya," jelas Dayan.
Petugas kembali melakukan pemeriksaan. Di pakaiannya yang ada lemari ditemukan 1 plastik sabu-sabu. Nasib mengakui narkotika itu miliknya.
Pihak rutan kemudian menyerahkan Nasib dan sabu-sabu itu ke Satuan Reserse Narkoba Polres Humbahas untuk diproses lebih lanjut. "Kita masih mendalami dari mana narkotika itu diperoleh tersangka dan siapa saja yang terlibat," tegas Dayan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya