LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

18.325 Pengendara Terjaring Operasi Patuh di Kalimantan Selatan

Pelanggaran terbanyak masih dari pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar yang mencapai 2.908 kali tilang diterbitkan polisi.

2019-09-15 03:31:00
Pelanggaran Lalu Lintas
Advertisement

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melakukan tilang terhadap 18.325 pengendara selama Operasi Patuh Intan 2019 yang berlangsung 14 hari. Pelanggaran terbanyak masih dari pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar yang mencapai 2.908 kali tilang diterbitkan polisi.

"Jumlah kasus tilang meningkat signifikan dibanding operasi yang sama tahun 2018, hanya 9.939 kasus," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Muji Ediyanto, Sabtu (14/9).

Kemudian, jenis pelanggaran lain berupa melawan arus 1.012 kasus, pengendara di bawah umur alias tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) karena belum 17 tahun ada 683 pelanggar, menggunakan handphone 266, melebihi batas kecepatan 94 dan mengemudi dalam pengaruh alkohol 15 pelanggar.

Advertisement

Sedangkan untuk pengemudi mobil, paling banyak terjaring karena tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 1.883 pelanggar.

"Jadi, total tilang untuk pengendara sepeda motor 15.430 kasus, mobil 2.433, bus 61, mobil barang 390 dan kendaraan khusus 11 kasus," jelas Muji seperti dilansir dari Antara.

Untuk usia pelanggar, didominasi usia produktif antara 21 hingga 25 tahun yang melakukan pelanggaran sebanyak 3.214 orang disusul usia 26 hingga 30 tahun ada 3.502 orang.

Advertisement

Adapun untuk kasus kecelakaan lalu lintas, selama Operasi Patuh Intan 2019 terjadi 22 kasus dengan korban meninggal dunia 10 orang. Dari kasus yang terjadi, mayoritas melibatkan sepeda motor.

"Hasil Operasi Patuh tahun ini jadi bahan evaluasi kami. Mengingat, tingkat kesadaran masyarakat masih rendah untuk keselamatan di jalan raya. Terbukti dari penggunaan helm standar yang belum maksimal, termasuk cara menggunakannya dengan benar. Kemudian sabuk keselamatan untuk mobil juga minim digunakan pengemudi," tutup Muji.

Baca juga:
Hendak ke Candi Borobudur Naik Pikap, 71 Siswa SMK Asal Bogor Ditangkap di Banyumas
Tilang Elektronik di Koridor Transjakarta Diberlakukan 1 Oktober
14 Hari Operasi Patuh Jaya, 111.673 Pengendara Ditilang Polda Metro
Kisah Tragis Pelanggar Lalu Lintas di NTB Dianiaya Polisi Hingga Tewas
Video Viral Pengemudi Bertelanjang Dada Pukul Transjakarta Saat Terobos Busway

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.