16 Korban Rabies Bali Meninggal Dunia, Dinkes Soroti Keterlambatan Penanganan Medis
Sebanyak 16 korban rabies Bali meninggal dunia sepanjang 2025, memicu perhatian serius Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Keterlambatan penanganan medis di fasilitas kesehatan menjadi penyebab utama kematian ini.
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 16 orang di Bali meninggal dunia akibat gigitan hewan penular rabies. Data ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kematian tragis ini tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Gusti Ayu Raka Susanti, mengungkapkan fakta mengejutkan. Hampir seluruh korban meninggal karena tidak mencari pertolongan medis. Mereka tidak mendapatkan tata laksana luka maupun vaksinasi anti-rabies (VAR) yang krusial.
Insiden ini menjadi tantangan besar bagi pihak berwenang dalam upaya pengendalian rabies. Edukasi dan kesadaran masyarakat untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan setelah gigitan sangat diperlukan. Penanganan cepat adalah kunci untuk mencegah kasus kematian akibat virus mematikan ini.
Peningkatan Kasus Kematian Rabies di Bali
Data Dinas Kesehatan Provinsi Bali mencatat total 16 kasus kematian akibat rabies sepanjang 2025. Angka ini melonjak drastis dari tujuh korban meninggal pada tahun 2024. Peningkatan ini mengindikasikan perlunya evaluasi mendalam terhadap program pencegahan.
Korban meninggal dunia tersebar di beberapa kabupaten di Bali. Badung mencatat empat kasus, diikuti Karangasem dan Buleleng masing-masing tiga kasus. Jembrana juga melaporkan tiga kematian, sementara Tabanan, Gianyar, dan Bangli masing-masing satu kasus.
Selain kasus kematian, Dinas Kesehatan Provinsi Bali juga merangkum data gigitan rabies. Sepanjang tahun, 66.760 orang mengalami gigitan hewan penular rabies. Dari jumlah tersebut, 47.887 orang telah mendapatkan vaksin anti-rabies.
Pentingnya Penanganan Awal dan Vaksinasi
I Gusti Ayu Raka Susanti menegaskan bahwa 99 persen korban meninggal tidak mendatangi fasilitas layanan kesehatan. Kondisi ini menyebabkan mereka tidak menerima penanganan luka yang tepat. Vaksinasi anti-rabies juga tidak dapat diberikan secara optimal.
Tidak semua korban gigitan hewan penular rabies langsung diberi VAR. Namun, hal ini bukan berarti korban gigitan tidak perlu melakukan penanganan. Masyarakat diimbau untuk mencuci luka secara mandiri dan memantau kondisi hewan penggigit.
Keterlambatan penanganan ini menjadi pola yang berulang dari tahun ke tahun. Meskipun edukasi telah gencar dilakukan hingga tingkat puskesmas, kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan. Pentingnya penanganan segera setelah gigitan harus terus disosialisasikan.
Imbauan dan Ketersediaan Vaksin
Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengimbau seluruh masyarakat yang mengalami gigitan hewan. Penanganan awal yang benar adalah membersihkan luka dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit. Setelah itu, segera kunjungi fasilitas kesehatan terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Bidang P2P memastikan ketersediaan vaksin anti-rabies di Bali sangat mencukupi. Apabila hasil analisa dokter atau tenaga kesehatan menyatakan perlu vaksinasi, pasien akan langsung mendapatkannya. Stok vaksin yang melimpah menjamin kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Total stok vaksin anti-rabies di Bali mencapai 88.599 vial. Jumlah ini tersebar di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Dengan ketersediaan ini, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk khawatir kekurangan vaksin saat membutuhkan.
Sumber: AntaraNews