16 Kg Sabu Direbus dan 20 Kg Ganja Dibakar di Asahan
"Apabila ada mengetahui peredaran narkotika, jangan ragu untuk memberitahukan kepada pihak Kepolisian, identitas pelapor akan dirahasiakan," tegas Faisal.
16 Kg Sabu dan 20 Kg ganja dimusnahkan di halaman Polres Asahan, Sumut, Rabu (30/1). Narkotika itu merupakan bagian dari barang bukti yang disita pada 2018. Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara direbus dan ganja dibakar.
"Sabu yang dimusnahkan seberat 16.949,86 gram, sedangkan ganja yang dimusnahkan sebanyak 25 batang dengan berat 20.793,65 gram," kata AKBP Faisal F Napitupulu, Kapolres Asahan.
Dia menambahkan, sabu dan ganja itu merupakan hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan sepanjang tahun 2018. "Jumlah tersangkanya sebanyak 498 orang," ujar Faisal.
Sementara sejak awal tahun 2019, Polres Asahan sudah menangkap 23 tersangka dalam kasus narkotika. Mereka menyita barang bukti berupa sabu seberat 149,35 gram, daun ganja seberat 0,38 gram, dan pil ekstasi seberat 0,27 gram.
Faisal menyatakan akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di Asahan. Pelaku, terutama pengedar atau bandar, akan ditindak tegas. Dia meminta dukungan dari masyarakat untuk turut memberantas narkoba di lingkungannya.
"Apabila ada mengetahui peredaran narkotika, jangan ragu untuk memberitahukan kepada pihak Kepolisian, identitas pelapor akan dirahasiakan," tegas Faisal.
Pemusnahan 16 Kg sabu dan 20 Kg ganja ini dihadiri pihak Pemerintah Kabupaten Asahan, Dandim 0208/ Asahan, petugas Labfor cabang Medan, perwakilan Pengadilan Negeri Asahan, perwakilan Kejari Asahan, perwakilan Ketua DPRD Asahan serta sejumlah tokoh agama dan tokoh pemuda Kabupaten Asahan.
Baca juga:
Polda Riau Musnahkan 29 Kg Sabu dan 18.600 butir H5 dari China dan Malaysia
Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba Hasil Operasi Pekat Jaya 2018
Kejari Surabaya Bakar 350 Juta Pil Koplo Barbuk 400 Perkara Pidana
Dipasok dari Luar Negeri, 53,3 Kg Sabu Dimusnahkan di Rumah Sakit
Kejari Jakarta Barat Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana Umum
Narkoba, Uang Palsu Hingga Kosmetik Palsu Dibakar Kejari Bandung