LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

15 Saksi telah diperiksa terkait kasus suap RAPBD Jambi

15 Saksi telah diperiksa terkait kasus suap RAPBD Jambi. Kasus ini menyeret Gubernur Zumi Zola menjadi tersangka.

2018-02-08 23:10:11
zumi zola
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa satu saksi yakni Muhammad Imaduddin dari unsur swasta untuk tersangka Gubernur Jambi Zumi Zola dan Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Jambi Arfan. Dalam kasus ini keduanya diduga menerima gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017.

"Penyidik hari ini memeriksa satu saksi dari pihak swasta Muhammad Imaduddin diperiksa untuk dua tersangka, yaitu Arfan dan Zumi Zola. Jadi, keterangannya akan digunakan dalam dua berkas tersangka tersebut," kata Febri di gedung KPK, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/1).

Dalam pemeriksaan Imaduddin, penyidik KPK mendalami sejauh mana pengetahuan saksi terkait dengan proyek di Provinsi Jambi dan dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka Arfan dan Zumi Zola. Gratifikasi yang diduga diterima Zumi dan Arfan sebesar Rp 6 miliar.

Advertisement

"Pengetahuan saksi tentang hal itu dikonfirmasi dan didalami lebih lanjut oleh tim," ucap Febri.

Sejauh ini KPK telah memeriksa 15 orang saksi mulai dari unsur Pejabat Aparatur Sipil Negara Pemprov Jambi dan pihak swasta.

"Untuk penyidikan ini sekitar 15 orang saksi sudah diperiksa untuk kedua orang tersangka mulai dari pejabat dan PNS di Pemprov dan pihak swasta," ujar dia.

Advertisement

Sementara, hingga kini Gubernur Zumi Zola juga masih menjalankan tugasnya sebagai Gubernur. Hari ini Zumi Zola masih melakukan kunjungan ke Kantor Samsat Jambi.

Saat ditemui wartawan di Jakarta kemarin, Zumi Zola mengaku menghormati keputusan KPK. "Saya mengikuti menghormati semua tahapan atau proses hukum," ujar Zumi Zola.

Status tersangka tidak menghalangi pekerjaannya sebagai gubernur. Dia mengaku sudah membicarakan ini dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Saya sebagai gubernur, saya akan menjalankan tugas. Ya tadi saya sudah bicarakan dengan Pak Mendagri, baik itu soal kedinasan, Kementerian maupun juga di Jambi," ucapnya.

Baca juga:
Belum pecat Gubernur Jambi Zumi Zola, Mendagri tunggu penyidikan KPK
Ditetapkan tersangka, Zumi Zola siap jalani proses hukum
Ketum PAN sebut Gubernur harusnya urus rakyat tapi malah banyak OTT
PAN sebut Zumi Zola role model anak muda yang ingin jadi pemimpin
Dari keluarga terpandang, Sekjen PAN tak percaya Zumi Zola terima gratifikasi
Korban penipuan KPK gadungan merupakan saksi kasus korupsi Zumi Zola
Zulkifli Hasan: PAN menyatakan tidak kepada korupsi

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.