15 Kg ganja siap edar diamankan dari tangan bandar di Tangerang
"Informasi dari BL dirinya menyimpan semua barang haram tersebut di indekos ND. Dari undercover didapat ND sedang di kontrakannya dengan barang bukti ganja seberat 15 kilogram," kata Harley.
Dua bandar besar ganja kering yang kerap mengedarkan ke wilayah Jabodetabek, BL dan ND diamankan Sat Narkoba Polres Metro Tangerang. Dari tangan mereka disita 15 kilogram ganja siap edar yang disimpan di rumah kontrakan pelaku ND.
Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi, menerangkan kedua pelaku diamankan di tempat terpisah. Penangkapan tersangka ND, lanjut dia, merupakan pengembangan dari tertangkapnya BL.
"BL kami amankan saat sedang nongkrong di sebuah kedai kopi di kawasan Cibodas, dari tanganya ada 500 gram ganja," ucap Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (9/7).
Haley menuturkan, berdasarkan pengakuan BL, didapati pelaku lain berinisial ND yang disebut rekannya, merupakan tempat penyimpanan barang bukti ganja.
"Informasi dari BL dirinya menyimpan semua barang haram tersebut di indekos ND. Dari undercover didapat ND sedang di kontrakannya dengan barang bukti ganja seberat 15 kilogram," kata Harley.
Atas perbuatan tersangka, keduanya diancam Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Keduanya diancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Terancam juga hukuman seumur hidup penjara atau hukuman mati," ucap Harley.
Baca juga:
Ngaku untuk konsumsi sendiri, mahasiswa di Bandung tanam ganja dalam indekos
Bawa ganja, pemuda di Solok diciduk polisi saat hendak naik ojek pangkalan
Polisi temukan satu hektare ladang ganja di Nias Selatan
Polres Karawang gilas ribuan botol miras dan bakar 1 kilogram ganja
Kepsek kaget temukan ganja 8 kg di toilet sekolah
BNN Sumut hancurkan 26 kg ganja dan 9.900 butir ekstasi
BNN Jabar bongkar penyembunyian setengah ton ganja di kontrakan dan truk