LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

14 Narapidana di Kalsel Bebas pada Hari Lebaran

Sebanyak 14 narapidana di Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal bebas di hari Lebaran tahun ini. Masa hukuman mereka berakhir setelah mendapatkan remisi khusus hari besar keagamaan Idul Fitri 1442 Hijriah.

2021-05-04 22:30:00
Remisi Narapidana
Advertisement

Sebanyak 14 narapidana di Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal bebas di hari Lebaran tahun ini. Masa hukuman mereka berakhir setelah mendapatkan remisi khusus hari besar keagamaan Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Tahun ini ada 4.842 narapidana di Kalsel yang diusulkan mendapatkan remisi Lebaran dan 14 di antaranya mendapat RK II yang besaran remisi diterima lebih besar dibanding sisa masa hukumannya," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Sri Yuwono di Banjarmasin, Selasa (4/5).

Sementara itu, 4.828 narapidana lainnya mendapatkan RK I. Artinya, remisi yang didapat tidak lebih besar dari sisa masa hukuman pidananya.

Advertisement

Yuwono menjelaskan narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi khusus kali ini tersebar di 14 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Kalsel.

Besaran remisi khusus yang diberikan beragam, yaitu pengurangan masa tahanan mulai 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga paling besar 2 bulan.

Untuk penerima RK I 15 hari berjumlah 792 orang, 3.516 orang menerima remisi 1 bulan, 451 orang menerima 1 bulan 15 hari, dan 69 orang mendapatkan pengurangan masa tahanan 2 bulan.

Advertisement

Sedangkan untuk penerima RK II terdiri dari 4 orang yang mendapatkan pemotongan masa tahanan 15 hari, 3 orang 1 bulan, dan 7 orang menerima 1 bulan 15 hari.

Selain itu, ada pula sebanyak 55 orang anak binaan yang diusulkan mendapatkan remisi Lebaran tahun ini. Sebanyak 26 orang di antaranya mendapat RK I 15 hari, 27 diusulkan mendapat RK I 1 bulan, dan 2 lainnya diusulkan mendapatkan RK I 1 bulan 15 hari.

Baca juga:
4.503 Narapidana di Lampung Dapat Remisi Idul Fitri, 11 Langsung Bebas
35 Narapidana di Sumut Dapat Remisi Hari Raya Nyepi
Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Hemat Anggaran Rp553 Juta
Hari Raya Nyepi 2021, 1.115 Narapidana Beragama Hindu Terima Remisi Khusus
35 Narapidana di Sumut Dapat Remisi Nyepi 2021
Fasilitas Uji Emisinya Terlengkap, Produk Mobil Daihatsu Indonesia Ramah Lingkungan

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.