13 PPK Pasuruan dapat Rp 117 juta dari Caleg, rekapitulasi cacat
Protes Didik terhadap keabsahan rekapitulasi suara di Pasuruan ini, juga diikuti saksi dari Partai Hanura, Idrus Alwi.
Selain meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menunda rekapitulasi suara Kota Surabaya pada pleno terbuka perhitungan hasil suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, saksi dari Parpol, salah satunya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga merekomondasi penundaan penghitungan suara di Kabupaten Pasuruan.
Hal ini menyusul terbongkarnya kasus jual-beli suara yang dilakukan 13 PPK di Pasuruan, saat proses rekapitulasi suara dilakukan di kabupaten setempat. Karena masalah itulah, sejumlah saksi Parpol melayangkan protes.
Menurut Didik Prasetyo, saksi dari PDIP, kualitas hasil Pileg di Pasuruan diragukan dan cacat. Terbongkarnya kecurangan pesta demokrasi lima tahunan di Pasuruan itu, ungkap Didik, karena salah satu Caleg yang terlibat jual-beli suara tidak lolos, sehingga protes ketika suaranya tidak mencukupi. "Caleg yang protes itu kan karena nggak jadi. Sementara yang lolos, bisa jadi mereka tidak protes," ungkap Didik, Rabu (23/4/).
Artinya, lanjut dia, validitas data rekapitulasi suara di Pasuruan diragukan. "Meskipun saat ini Panwaslu Pasuruan sudah melakukan tindakkan atas kasus jual-beli tersebut," tegas dia.
Protes Didik terhadap keabsahan rekapitulasi suara di Pasuruan ini, juga diikuti saksi dari Partai Hanura, Idrus Alwi. "Protes yang dilakukan saksi PDIP sangat masuk akal. Karena masih bermasalah, sejumlah saksi ini meminta agar rekapitulasi Kabupaten Pasuruan ditunda," pintanya.
Menurutnya, proses rekapitulasi suara di Pasuruan yang dibacakan KPU Jawa Timur pada pleno terbuka di Hotel Singgasana hari ini (23/4), harus menunggu hasil pemeriksaan Panwaslu setempat terhadap 13 PPK itu. "Lebih baik, untuk Pasuruan jangan direkap dulu karena masih bermasalah," ucapnya.
Protes makin memanas. Karena Komisioner KPU Jawa Timur, Choirul Anam, masih ngotot meneruskan hitungan suara di Pasuruan. Hujan protespun terus terjadi. Termasuk saksi dari NasDem juga ikut-ikutan. Dan karena terus menuai protes, KPU Jawa Timur-pun akhirnya menuruti protes tersebut. Hasil rekapitulasi dimasukkan lagi ke dalam kotak suara dan disegel.
Seperti diketahui, 13 PPK di Kabupaten Pasuruan diketahui menerima Rp 117 juta dari Caleg Partai Gerindra, Agustina Amprawati. Karena ternyata masih kalah, diapun protes karena merasa ditipu oleh 13 PPK tersebut.
Baca juga:
Cium kecurangan, PDIP minta KPU Jatim tunda rekapitulasi
Bawaslu dan KIP Aceh beda pendapat terkait perhitungan suara
Rekapitulasi di Jatim kacau, 3 daerah terpaksa ditinggal
500 Polisi kawal rekapitulasi surat suara Pemilu 2014 di DKI
Pemilu ulang, Ketua KPU Lampung ngeluh capek di Facebook