LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

13 Pengedar dan Pemakai Narkoba di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

13 pengedar dan pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Kabupaten Tasikmalaya ditangkap aparat Kepolisian Resor Tasikmalaya, Jawa Barat. Dari tangan mereka, diamankan sejumlah barang bukti, mulai sabu, tembakau sintetis, pil hexymer dan lainnya.

2021-06-07 15:45:16
Kasus Narkoba
Advertisement

13 pengedar dan pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Kabupaten Tasikmalaya ditangkap aparat Kepolisian Resor Tasikmalaya, Jawa Barat. Dari tangan mereka, diamankan sejumlah barang bukti, mulai sabu, tembakau sintetis, pil hexymer dan lainnya.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono menyebut bahwa 13 pelaku itu diamankan di sejumlah tempat berbeda di wilayah hukumnya.

"Mereka diringkus dari operasi pemberantasan narkoba yang rutin dijalankan Satnarkoba Polres Tasikmalaya," kata Rimsyahtono, Senin (7/6).

Advertisement

Dia mengungkapkan, para pelaku kebanyakan mendapatkan barang-barang tersebut dari luar Tasikmalaya, seperti Bandung dan Jakarta. Mereka kemudian mengedarkan dan memakai barang haram tersebut di Tasikmalaya.

"Mereka bertransaksi dengan sistem jual lepas, sehingga cukup sulit dalam pengungkapan, tapi kita akan terus mencari dan mendalami hingga menemukan para pelaku utama. Mereka ini ada yang pemain baru ada juga yang pemain lama," ungkapnya.

Belasan pelaku yang berhasil ditangkap akan dijerat sejumlah pasal, mulai undang-undang tentang narkotika hingga undang-undang kesehatan. "Ancaman hukumannya minimal 5 tahun kurungan penjara," ucapnya.

Advertisement

Saat ini peredaran narkobanya mulai mengkhawatirkan karena sudah mulai masuk hingga pelosok desa dan kampung di Tasikmalaya. Oleh karena itu, salah satu cara melawannya adalah kepekaan masyarakat dengan melaporkan setiap hal yang mencurigakan di lingkungannya.

Baca juga:
Gerebek Rumah di Brebes, Polres Metro Jakarta Barat Temukan Ratusan Tanaman Ganja
Pengedar 500 Gram Sabu di Jakut Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Polisi Bekuk Pemasok Sabu Acara Berkedok Family Gathering di Puncak Bogor
Dua Pemakai Narkoba di Jakarta Utara Reaktif Covid-19
Sepasang Kekasih di Tulungagung Ditangkap karena Jualan Narkoba, Begini Kronologinya
Pasutri di Bandung Bisnis Narkoba, Sembunyikan Sabu di Microwave

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.