LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

12 WNA di Depok juga Punya e-KTP

Ratusan Warga Negara Asing (WNA) memegang e-KTP di Cianjur, Jawa Barat sempat buat heboh. Rupanya tak cuma di Cianjur, di Depok juga terdapat 12 WNA memiliki e-KTP. Mayoritas WNA pemilik e-KTP di Depok adalah warga Negara Korea. Mereka kebanyakan adalah mahasiswa.

2019-02-27 18:02:51
WNA Punya e-KTP
Advertisement

Ratusan Warga Negara Asing (WNA) memegang e-KTP di Cianjur, Jawa Barat sempat buat heboh. Rupanya tak cuma di Cianjur, di Depok juga terdapat 12 WNA memiliki e-KTP.

Mayoritas WNA pemilik e-KTP di Depok adalah warga Negara Korea. Mereka kebanyakan adalah mahasiswa.

Kasie Identitas Penduduk Disdukcapil Depok, Jaka Susanta mengatakan, WNA yang hendak membuat e-KTP harus melengkapi sejumlah syarat. Yaitu mereka telah menetap selama lima tahun dan memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dari Imigrasi setempat.

Advertisement

"Paling banyak dari warga Negara Korea. Mereka itu mahasiswa. Sebenarnya semuanya yang punya izin tinggal dari Imigrasi bisa bikin (e-KTP), mau pekerja atau pelajar bisa," katanya, Rabu (27/2).

Sebanyak 12 WNA itu, kata ,Jaka tercatat sejak Januari- Februari 2019. Sementara, tahun 2018, ada puluhan WNA yang sudah memiliki e-KTP. Dia menjelaskan, kebanyakan WNA yang memiliki e-KTP ada di kecamatan Beji.

"Karena di Margonda kan banyak apartemen. Biasanya WNA itu tinggalnya di sana," ungkapnya.

Advertisement

Dia menuturkan, bentuk fisik e-KTP milik WNA sama dengan yang dimiliki WNI. Perbedaannya hanya di format kolom yang tertera di dalamnya.

"e-KTP WNA ada kolom kewarganegaraan dan masa berlaku. Kalau WNI kan seumur hidup. Kalau WNA itu disesuaikan dengan masa waktu izin tinggalnya," pungkasnya.

Baca juga:
Fakta-Fakta Warga Negara Asing Bisa Miliki e-KTP
Cegah Kecurangan Pilpres, Kubu Prabowo Minta KPU Buka Data WNA yang Punya e-KTP
Kemendagri Pastikan WNA Tidak Punya Hak Pilih di Pemilu 2019
Kemendagri Tunda Pencetakan e-KTP Bagi WNA Sampai Pemilu 2019 Selesai
Polemik e-KTP WNA China Membuka Tabir Data yang Tertukar Antara Bahar dan Chen

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.