LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

12 Jam Periksa Dinan, Polisi Cecar Asal Muasal Barang Mewah Pemberian Doni Salmanan

Ikbar mengatakan keduanya selesai pada Selasa malam, 15 Maret 2022. Pemeriksaan istri Doni dilakukan sekitar pukul 15.00-21.30 Wib. Sedangkan, EJS mulai sekitar pukul 18.00-23.30 Wib.

2022-03-16 12:26:28
Doni Salmanan
Advertisement

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akhirnya merampungkan pemeriksaan terhadap Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina sebagai saksi kasus penipuan trading Quotex yang menjerat suaminya.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol menyampaikan pemeriksaan terhadap Dinan selesai dilakukan sekitar pukul 01.00 Wib dini hari tadi. Sehingga, Dinan diperiksa kurang lebih 12 jam sejak tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 13.45 Wib, Selasa (15/3).

"Jam 1-an lah," ujar Reinhard Hutagaol saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/3).

Advertisement

Saat menjalani pemeriksaan, Dinan didampingi pengacaranya dan mengenakan pakaian berwarna hitam.

Dikonfirmasi secara terpisah, kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus N mengatakan Dinan dan Manajer EJS diperiksa terkait uang dan barang yang diterima dari Doni Salmanan untuk kemudian disita buat kepentingan penyidikan.

"Yang ditanyakan seputar aliran uang dan barang-barang yang dibelikan. "Iya kalau terkait dengan Doni untuk sementara (disita),"kata Ikbar Rabu (16/3).

Advertisement

"Memenuhi kebutuhan penyidikan. Kalau enggak, enggak (disita), soalnya banyak juga barang kepunyaan manajer dan istri hasil dari kerja masing-masing," lanjutnya.

Ikbar mengatakan keduanya selesai pada Selasa malam, 15 Maret 2022. Pemeriksaan istri Doni dilakukan sekitar pukul 15.00-21.30 Wib. Sedangkan, EJS mulai sekitar pukul 18.00-23.30 Wib.

Doni Ungkap Kangen Istri

Sebelumnya, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Quotex. Akibat perbuatannya, Doni kini mendekam di balik jeruji besi.

Doni sudah ditahan sejak 9 Maret 2022 lalu. Selama di tahanan, Doni mengaku rindu dengan istrinya.

"Kangen dong (sama istri)," kata Doni kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3).

Meski belum bertemu kembali dengan Dinan Nur Fajrina, ia mengaku tetap memberikan semangat kepada istrinya itu.

Apalagi, saat ini Dinan sedang menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi atas kasusnya.

"Lagi diperiksa, belum (ketemu). Semangat terus-lah," pesan Doni untuk istri.

Atas kasus ini, Polisi telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option dengan menggunakan platform Quotex. Pria yang dilabeli dengan sebutan "Crazy Rich Bandung" ini pun langsung ditahan.

Adapun hukuman tersebut, lantaran pasal berlapis yang menjerat Doni yaitu Pasal 45 a Ayat 1 jo Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang ITE. Dan/atau pasal 3 dan 4 UU Nomor 8/2010 tentang Tindak Pencegahan Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga:
Jadwal Dimajukan, Rizky Febian akan Diperiksa Bareskrim Siang Ini
Beda Gaya Orang Super Kaya dengan Crazy Rich Doyan Pamer Harta Kini Dibui
Di KTP, Doni Salmanan Tercantum Bekerja Sebagai Buruh Harian Lepas
Gaya Istri Doni Salmanan Saat Diperiksa Polisi, Tampil Cantik Outfit Serba Hitam
Jumat Ini, Polisi Periksa Artis Rizky Febian Terkait Kasus Doni Salmanan
Perencana Keuangan: Masyarakat Kita Inginnya Rebahan Dapat Duit
Mengenal Quotex, Aplikasi Trading Doni Salmanan

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.