11 Menit Aksi Brutal Pegawai BPS Dibunuh Teman Kantor, Diikat Lakban dan Dibekap Bantal
Habiem juga menambahkan bahwa proses tersebut mengakibatkan korban kehilangan napas selama kurang lebih 11 menit.
Aksi brutal yang dilakukan oleh pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) berinisial AH (27) terhadap rekannya, Tiwi (30), di Halmahera Timur, Maluku Utara, berlangsung selama 11 menit.
"Meninggalnya dibunuh dengan bantal. Jadi bantal itu dibekap ke mukanya si korban, pakai tangan terus ditambah lagi, ditindih pakai lutut gitu," jelas Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya.
Habiem juga menambahkan bahwa proses tersebut mengakibatkan korban kehilangan napas selama kurang lebih 11 menit. "Sampai dia bisa, dia pastikan meninggalnya 11 menit katanya," ungkap Habiem saat dihubungi pada Kamis (14/8).
Pelaku Cari Informasi di Google
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku berusaha mencari informasi di Google mengenai ciri-ciri seseorang yang telah meninggal.
"Jadi dia memastikan si korban meninggal, malah dia nge-browsing di Google. Dia cari tanda-tanda orang baru meninggal. Tanda-tanda orang baru meninggal. Kan salah satu tandanya kan seperti ada persendian yang kaku. Jadi dia udah di-searching, dia coba dirasain dulu, oh jari-jari udah mulai kaku, berarti udah meninggal," ujarnya.
Pelaku tampaknya ingin memastikan status korban setelah tindakan kejam yang dilakukannya. Dengan mencari informasi secara online, dia berusaha mengetahui lebih lanjut tentang tanda-tanda kematian. Hal ini menunjukkan bahwa dia memiliki kesadaran akan konsekuensi dari perbuatannya, meskipun dalam cara yang sangat keliru.
"Dia cari tanda-tanda orang baru meninggal," ungkapnya, menyoroti betapa jauh pelaku terperosok dalam tindakannya.
Proses pencarian ini menjadi bukti bahwa pelaku tidak sepenuhnya lepas dari realitas, meskipun tindakannya sangat tidak manusiawi.
Pelaku Mengikat Korban
Sebelum menutup wajah korban dengan bantal, terduga pelaku terlebih dahulu mengikat tangan dan kaki korban, serta menutup mulutnya menggunakan lakban. Pada saat itu, korban sempat melawan, namun terduga pelaku melakukan tindakan kekerasan setelah korban selesai mandi.
Korban kemudian dicekik dan dijatuhkan sambil diancam, sehingga upaya perlawanan yang dilakukan korban pun terpaksa dihentikan. "Kemudian karena korban ini takut, terus ya korban ini menurut dia dibawalah ke kamar. Jadi itu tanggal 18 itu, subuh sekitar jam 3 pagi. Dari situ, dia langsung lakban mulutnya si korban," sebutnya.
Awalnya, terduga pelaku tidak langsung mengikat seluruh tubuh korban, melainkan hanya menutup mulutnya dengan lakban. Dari tindakan tersebut, terduga pelaku kemudian melakukan perlakuan tidak senonoh terhadap korban, termasuk memaksa korban untuk memberikan password handphone dan m-banking.
"Jadi kan awal mulanya ini kan, dia belum diikat semuanya, baru mulut doang. Baru mulut doang yang dilakban. Dari situlah, dia melakukan tindakan-tindakan tidak senonoh terhadap korban, dia memaksa korban meminta, meminta password handphone-nya, password, m-banking, dan sebagainya. Setelah dia memastikan ada saldo di rekeningnya," sambungnya.
Tindakan Menghilangkan Nyawa Korban
Korban mengalami kondisi yang sangat mengenaskan, yaitu mulut terlakban serta tangan dan kaki terikat selama 12 jam. Akhirnya, pada tanggal 19 Juli 2025 sekitar pukul 05.22 WIT, korban dibunuh.
Pelaku merasa khawatir aksinya akan terungkap jika korban dibebaskan, sehingga keputusan untuk membunuh korban diambil. "Kalau keterangannya tersangka iya (tidak dikasih makan minum). Karena waktu dia mau ditawari minum, dia enggak mau juga nolak. Jadi kemungkinan besar dia lemes malam itu, makannya kan waktu dia bekap itu sekitar 3 menit udah lemes. Habis itu dia pastikan meninggal itu 11 menit, kalau keterangannya tersangka," tutupnya.
Peristiwa tragis ini menunjukkan betapa seriusnya tindakan pelaku yang tidak hanya mengikat korban, tetapi juga menghilangkan nyawanya. Dalam waktu yang singkat, pelaku melakukan tindakan yang sangat kejam dan tidak manusiawi. Ketidakmampuan korban untuk mendapatkan bantuan atau makanan selama terikat menambah derita yang dialaminya.
Semua ini terjadi karena pelaku merasa terancam akan tertangkap, sehingga memilih untuk mengakhiri hidup korban sebagai jalan keluar dari masalahnya. Tindakan ini sangat mencerminkan betapa jauh pelaku melangkah dalam melakukan kejahatan.