100 persen dukung HTI dibubarkan, Ansor & Banser temui Kapolda Jatim
100 persen dukung HTI dibubarkan, Ansor & Banser temui Kapolda Jatim. Mereka menolak keberadaan HTI. Salah satunya karena HTI anti-Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. HTI ingin mengubah negara ini menjadi Negara Khilafah Islamiyah.
GP Ansor dan Banser Jawa Timur mendukung 100 persen rencana pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebagai bentuk dukungan konkret, organisasi badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) ini mendatangi Polda Jawa Timur, Selasa sore (9/5). Kedatangan beberapa anggota Ansor dan Banser ini disambut langsung Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin.
"Yang jelas dukungan kami ini kami tujukan untuk kepolisian, terutama Polda Jatim terkait instruksi Menkopolhukam yang akan membubarkan HTI," terang Kepala Satkorwil Banser Jawa Timur, M Abid Umar.
Sikap Ansor dan Banser Jawa Timur terhadap pembubaran HTI sangat jelas. "Kita dukung 100 persen. Kita dukung pemerintah yang akan membubarkan HTI," tegasnya.
Dia menjelaskan alasannya menolak keberadaan HTI. Salah satunya karena HTI anti-Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. "HTI ingin mengubah negara ini menjadi Negara Khilafah Islamiyah," lanjut pria yang akrab disapa Gus Abid ini.
Abid mengatakan, pihaknya akan menginstruksikan kepada seluruh anggota Ansor dan Banser di seluruh Indonesia, khususnya di Jawa Timur untuk ikut mendukung upaya pemerintah ini.
"Tapi ini belum final. Untuk itu kami akan kawal terus rencana pembubaran HTI. Karena negara ini negara hukum, pasti akan berproses secara hukum. Dan ini masih panjang, kita instruksikan untuk seluruh elemen ikut membantu," tegasnya lagi.
Ansor dan Banser Jawa Timur akan mengawal putusan pengadilan membubarkan HTI. "Kita sedang menunggu ketok palu dari pengadilan dan Jaksa Agung, bagaimana legalitas pembubaran HTI ini dapat terlaksana dengan baik," ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin berpesan kepada Ansor dan Banser, maupun elemen masyarakat lain agar tetap menunggu proses hukum dan tidak melakukan tindakan anarkis.
(mdk/noe)