LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

100 Napi Nakal 'Hobi' Berulah di Lapas Dipindahkan ke Nusakambangan

Narapidana kasus narkotika asal Riau tersebut dipindahkan karena terbukti melakukan pelanggaran tingkat berat

Sabtu, 31 Mei 2025 09:34:56
narapidana
100 Napi Nakal 'Hobi' Berulah di Lapas Dipindahkan ke Nusakambangan (Antara)
Advertisement

Sebanyak 100 narapidana atau warga binaan yang berisiko tinggi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat (30/5) petang. Mereka adalah napi yang kerap berulah di lapas.

Narapidana kasus narkotika asal Riau tersebut dipindahkan karena terbukti melakukan pelanggaran tingkat berat, sebagian bahkan berulang, yakni terkait kepemilikan telepon genggam (HP) dan narkoba di dalam lapas maupun rumah tahanan (rutan).

"Ini adalah bentuk upaya keseriusan Ditjenpas beserta seluruh UPT untuk membersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan kepemilikan HP. Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP, (lapas) super maksimum Nusakambangan jawabannya," ucap Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu dini hari.

Para narapidana tersebut ditempatkan di lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum.Lapas super maksimum menerapkan penempatan tiap-tiap warga binaan di sel khusus (one man one cell) dengan interaksi yang sangat terbatas dan diawasi penuh melalui CCTV.

Advertisement

"Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan bersama tim, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, [dan] pegawai Kantor Wilayah Ditjenpas Riau bekerja sama dengan Brimob Polda Riau," tuturnya.

Pemindahan napi dari 11 lapas dan rutan di wilayah Riau itu tak hanya penindakan hukuman melainkan juga sebagai pembelajaran bagi napi lainnya.

Advertisement

Ia pun menyebut pemindahan itu dilakukan atas dasar hasil penyidikan, penyelidikan, pendalaman, asesmen, serta aturan yang berlaku. Hal ini, kata dia, sesuai dengan seruan "nihil HP dan narkoba" oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.

"Sehingga lapas dan rutan dapat menjadi rumah aman bagi pembinaan warga binaan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan agar pada saatnya mereka kembali ke masyarakat, berhasil menjadi pribadi yang utuh menyadari kesalahannya dan bermanfaat bagi masyarakat," katanya.

Advertisement

Dengan dipindahkannya 100 napi maka total lebih dari 700 warga binaan berisiko tinggi telah diberi sanksi pemindahan ke Nusakambangan selama periode kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto. Seperti dikutip Antara.

Berita Terbaru
  • Oppo Reno16 Meluncur di Indonesia, Usung Kamera Selfie 50MP dan Fitur AI Kolase Mix
  • Di Balik Tangis Lionel Messi, Keluarga Ungkap Kondisi Sang Ayah
  • Kabar Baik untuk Fans Spanyol, Lamine Yamal Bisa Jadi Starter Lawan Arab Saudi
  • AS-Iran Resmi Berdamai, Trump dan Pezeshkian Teken Kesepakatan di Tempat Berbeda
  • Guru SD Ini Dua Kali Cabuli Siswi di Lingkungan Sekolah, Pelaku Ancam Korban Tak Melaporkan Aksinya
  • narapidana
  • nusakambangan
Artikel ini ditulis oleh
Editor Henni Rachma Sari
H
Reporter Henni Rachma Sari
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.