LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERBANKAN

Restrukturisasi Kredit Terus Turun, Capai Rp560,41 Triliun per Juli 2022

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit restrukturisasi perbankan yang terdampak Covid-19 terus bergerak melandai. Kredit yang mendapatkan relaksasi pernah mencapai titik tertingginya sebesar Rp830,47 triliun pada Agustus 2020.

2022-09-13 15:26:24
Restrukturisasi Kredit
Advertisement

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit restrukturisasi perbankan yang terdampak Covid-19 terus bergerak melandai. Kredit yang mendapatkan relaksasi pernah mencapai titik tertingginya sebesar Rp830,47 triliun pada Agustus 2020.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mencatat, nilai restrukturisasi kredit Covid-19 telah turun menjadi sebesar Rp560,41 triliun per Juli 2022.

"(Angka ini) menurun dibandingkan Juni 2022 yang sebesar Rp576,17 triliun," kata Dian di Jakarta, Selasa (13/9).

Advertisement

Dia menyampaikan, capaian positif tersebut menunjukkan sekitar 40 persen dari kredit yang direstrukturisasi karena Covid-19 telah kembali sehat dan keluar dari program restrukturisasi.

Oleh karena itu, OJK tengah mempertimbangkan efektivitas kelanjutan kebijakan restrukturisasi kredit sehubungan dengan tingkat pemulihan kinerja debitur yang berbeda di setiap sektor, segmen dan wilayah. Ke depan, arah stimulus OJK akan lebih targeted kepada sektor, segmen, maupun wilayah yang dianggap masih membutuhkan.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang program restrukturisasi kredit dampak pandemi covid-19 yang seharusnya berakhir pada Maret 2023.

Advertisement

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa dalam mempertimbangkan rencana tersebut, pihaknya akan melakukan pendekatan yang berbeda yaitu perpanjangan restrukturisasi kredit dikhususkan untuk sektor-sektor tertentu yang masih membutuhkan pemulihan.

"Dalam melakukan restrukturisasi, kita tidak akan melakukannya secara across the board, tidak akan secara langsung memperpanjang. Akan kita lihat per sektornya seperti apa, segmentasi pasarnya seperti apa dan juga secara geografis seperti apa," kata Dian dalam konferensi pers perkembangan industri perbankan terkini, Selasa (6/9).

"Mengenai restrukturisasi, kita memang konsen di beberapa sektor tertentu seperti akomodasi, makanan dan minuman, perhotelan, real estate, dan yang lain. Saya kira itu indikasi yang cukup kuat, memang sektor-sektor tertentu itu masih membutuhkan waktu untuk recovery," tambahnya.

Baca juga:
OJK Pertimbangkan Bakal Perpanjang Program Restrukturisasi Kredit
Restrukturisasi Kredit Perbankan Turun dari Rp900 Triliun Jadi Rp550 Triliun
OJK Diprediksi Tak Perpanjang Restrukturisasi, Siap-Siap Bayar Angsuran Kredit
Menteri Erick Apresiasi Dukungan Kreditur Restrukturisasi Garuda Indonesia
Bank Mandiri Catat Tren Restrukturisasi Kredit Mulai Turun
Restrukturisasi Kredit BNI Turun Jadi Rp69 Triliun di Kuartal I-2022

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.