LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERBANKAN

Lewat BI-Fast, Biaya Transfer Antar Bank Maksimal Rp2.500

Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan BI Fast-Payment pada Desember 2021. Lewat infrastruktur layanan ini, bank sentral berkomitmen ingin terus menurunkan biaya transaksi dari tingkat perbankan ke nasabah.

2021-11-03 16:41:45
Perbankan
Advertisement

Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan BI Fast-Payment pada Desember 2021. Lewat infrastruktur layanan ini, bank sentral berkomitmen ingin terus menurunkan biaya transaksi dari tingkat perbankan ke nasabah.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, coba membandingkan biaya transaksi di tingkat nasabah ke perbankan yang masih diatur oleh Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), dengan tarif maksimal Rp 2.900 per transaksi.

Namun, Fili menambahkan, pengenaan tarif maksimal BI-Fast dari perbankan atau jasa keuangan pada sistem ini ke nasabahnya hanya sebesar Rp 2.500 per transaksi.

Advertisement

"Nah, jadi ini kita akan lakukan evaluasi terus untuk diturunkan secara bertahap," kata Fili dalam sesi bincang-bincang Bank Indonesia bersama media, Rabu (3/11).

Menurut dia, tarif transaksi yang rendah ini penting untuk terus diupayakan agar volume transaksi perbankan melalui jalur digital bisa terus meningkat. Fili lantas menganalogikan, perbankan yang mematok tarif transaksi Rp 1.000 dengan volume transaksi 100 kali jelas akan lebih menguntungkan dibanding yang mengenakan biaya Rp 5.000 per transaksi, namun jumlahnya hanya 10 kali.

"Jadi harga enggak apa-apa murah, tapi kuantitasnya banyak. Daripada harga mahal terjualnya cuma sedikit," ujar Fili.

Advertisement

Fili pun membeberkan alasan mengapa Bank Indonesia menetapkan tarif transaksi maksimal dengan penggunaan BI-Fast. Tujuannya tak lain untuk menjaga nilai keadilan pada seluruh pelaku usaha perbankan.

"Kita perhatikan keberlangsungan dari bank. Ada bank yang transaksi hampir 1 juta per hari, ada yang cuma 10, jadi kita harus perhatikan itu," pungkas dia.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
22 Bank Masuk Peserta BI-FAST Tahap 2, Mulai Berjalan Januari 2022
Danamon, Grab dan Visa Luncurkan Kartu Kredit Bersama
OJK Catat 2 Juta Pembukaan Rekening Baru Selama Bulan Inklusi Keuangan 2021
Pemahaman Masyarakat Tentang Lembaga Keuangan Mikro Berada di Urutan Paling Bawah
Ada Obox, OJK Bisa Cegah Potensi Masalah di BPR dan BPRS
Lewat OBox, Pengawasan BPR dan BPRS Kini Berbasis Teknologi

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.