Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lewat OBox, Pengawasan BPR dan BPRS Kini Berbasis Teknologi

Lewat OBox, Pengawasan BPR dan BPRS Kini Berbasis Teknologi BPR. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengimplementasikan aplikasi sistem pengawasan OJK Box atau OBox terhadap Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Melalui pemanfaatan OBox ini memungkinkan penyedia layanan keuangan mempercepat alur informasi data kepada OJK. Khususnya data yang bersifat transaksional.

"Informasi (transaksional) ini akan melengkapi laporan yang telah disampaikan, sehingga OJK bersama BPR/BPRS dapat meningkatkan awareness terhadap risiko yang akan dihadapi," terang Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK, Bambang Widjanarko, dalam kegiatan Launching OJK Box (OBox) BPR/BPRS, Selasa (2/11).

Bambang menerangkan, pengembangan OBox ini telah dimulai sejak 2019 lalu dengan implementasi awal kepada bank umum. Ini merupakan salah satu langkah OJK melakukan pengawasan berbasis teknologi.

Sejalan dengan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2021-2025, dengan salah satu arahan strategis penggunaan teknologi informasi untuk mendukung proses pengawasan, pengembangan OBox ini juga mulai diterapkan terhadap BPR/BPRS.

"Jadi, tujuan pengembangan OBox ini menjadi aplikasi yang memungkinkan BPR/BPRS meningkatkan alur informasi kepada OJK, terutama informasi yang bersifat transaksional," terangnya.

Penerapan penuh OBox di BPR dan BPRS akan dimulai pada awal November tahun ini. Adapun, waktu penyampaian informasi transaksional tahap pertama akan disampaikan 1-15 November.

"Kami berharap aplikasi OBox ini akan memberikan manfaat bagi BPR/BPRS dalam pengawasan OJK. Sehingga industri BPR/BPRS memiliki daya tahan yang lebih baik dan daya saing yang lebih optimal," pungkasnya.

Pemanfaatan Obox Bakal Diperluas

bakal diperluasRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida menyampaikan, pengembangan dan implementasi OJK-Box ini pada industri perbankan merupakan salah satu langkah OJK dalam melaksanakan pengawasan untuk SJK berbasis teknologi.

"Ke depan, tidak menutup kemungkinan bahwa OBox ini juga akan diterapkan atau diimplementasikan bagi sektor selain perbankan, mungkin akan kita kembangkan ke pengawasan di pasar modal, juga industri keuangan non-bank," ungkap Nurhaida.

Selain dengan aplikasi OBox, dalam mendukung pengawasan di perbankan, ke depannya OJK juga akan mengembangkan program-program lain.

Di antaranya adalah memanfaatkan bin data analytics dan Artificial Intelligence, yang memungkinan adanya ouput data yang bersifat diagnostik, prediktif, dan juga preskriptif, yang kemudian mampu menghasilkan otomasi indikasi kerentanan yang bisa dideteksi lebih awal.

"Melalui program-program tersebut nantinya kita harapkan pengawas akan mampu merespon early warning signal secara real time dan mengambil tindakan pengawasan secara lebih dini," jelas Nurhaida.

Reporter: Natasha Khairunisa AmaniSumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP