LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERBANKAN

Begini Penjelasan OJK Soal Nasib Dana di Rekening Dormant

Setiap bank memiliki kebijakan dan prosedur yang berbeda dalam mengelola rekening dormant

Selasa, 20 Mei 2025 09:43:25
ojk
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. Otoritas Jasa Keuangan secara resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) 2 (© 2025 Liputan6.com)
Advertisement

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae memastikan dana yang tersedia di 28.000 rekening dormant yang diblokir sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rekening tersebut dilakukan pemblokiran karena terdeteksi tidak ada transaksi apapun, atau pasif selama tiga hingga enam bulan berturut-turut.

Namun, setiap bank memiliki kebijakan dan prosedur yang berbeda dalam mengelola rekening dormant, termasuk dalam hal pemantauan dan pengaturan sistem.

Dian juga menyampaikan, OJK telah menerbitkan pedoman untuk memastikan bahwa rekening tersebut tidak digunakan dalam aktivitas ilegal.

"Masing-masing bank memiliki kebijakan dan prosedur terkait rekening dormant dimaksud, setting sistem dan mekanisme pemantauannya. OJK telah memberikan pedoman kepada perbankan untuk memastikan bahwa rekening dormant tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal," tutur Dian kepada Liputan6.com pada Selasa (20/5).

Advertisement

Dalam pelaksanaannya, bank memiliki hak untuk menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dianggap dormant berdasarkan permintaan dari otoritas yang berwenang.

"Perbankan dapat melakukan penghentian sementara transaksi keuangan atas dasar permintaan otoritas sesuai kewenangan yang dimiliki," tambahnya.

Advertisement

Mohon untuk melakukan reaktivasi

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. Otoritas Jasa Keuangan secara resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) 2 © 2025 Liputan6.com

Dian juga memastikan jika dana yang masih tersimpan pada rekening dormant, sepenuhnya masih memiliki nasabah. Untuk menarik tunai pada rekening dormant, dia menganjurkan agar nasabah mengajukan permohonan untuk mengaktifkan kembali rekening melalui cabang bank yang bersangkutan, dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.

"Nasabah yang terdampak penghentian sementara tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki dan dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang masing-masing bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan," ujarnya.

Pemblokiran sementara 28 ribu rekening pasif akan dilakukan sepanjang tahun 2024

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. Otoritas Jasa Keuangan secara resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) 2 © 2025 Liputan6.com

Sebelumnya, Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, mengungkapkan bahwa penghentian sejumlah rekening yang tidak aktif dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dia menjelaskan bahwa data yang digunakan untuk langkah ini diperoleh dari pihak perbankan.

"Langkah ini merupakan implementasi dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dilakukan oleh PPATK dan stakeholder (pemangku kepentingan) lainnya," ujar Ivan dikutip dari Antara, Jakarta, Minggu (18/5).

Dia juga menambahkan bahwa pemblokiran sementara rekening tersebut adalah bagian dari usaha PPATK untuk melindungi kepentingan masyarakat serta menjaga integritas sistem keuangan di Indonesia.

Advertisement

Upaya ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan sistem keuangan yang dapat merugikan banyak pihak. Dalam konteks ini, peran aktif PPATK dan berbagai pemangku kepentingan sangat penting untuk menciptakan lingkungan keuangan yang aman dan terpercaya.

Berita Terbaru
  • Kondisi Terkini Fasilitas Nuklir Jepang Usai Diguncang Gempa Dahsyat
  • JK Kumpulkan Tokoh dan Pemuka Agama Poso-Maluku, Jelaskan Soal Ceramahnya di UGM
  • Era Baru Apple Dimulai, John Ternus Gantikan Tim Cook sebagai CEO, Siapa Dia?
  • Pengedar Narkoba Usia 30 Tahun Ditangkap di Stasiun Tanah Abang, 3,6 Kg Ganja Disita
  • Tim Cook Mundur dari Kursi CEO Apple
  • berita update
  • ojk
  • ppatk
  • rekening dormant
  • rekening pasif
Artikel ini ditulis oleh
Editor Yunita Amalia
T
Reporter Tira Santia, Arthur Gideon
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.