LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. KHAS

Cegah pungli dengan teknologi

Pemprov DKI menargetkan, tahun 2016 Jakarta bebas parkir liar.

2015-12-02 08:03:00
penertiban parkir liar
Advertisement

Sejumlah lahan parkir di Jakarta banyak dikuasai oleh Preman dan juga Organisasi Massa (Ormas). Lahan parkir menjadi gula diperebutkan banyak pihak, karena keuntungannya yang tidak sedikit. Tidak hanya itu, beberapa oknum aparat dan petugas Dinas Perhubungan disinyalir telah membekingi mereka.

Kepala bagian keuangan Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Siswanto mengatakan, ada kerugian akibat ulah preman dan oknum tersebut. Dalam setahun, Pemprov DKI merugi Rp 500 miliar karena biaya retribusi pengelolaan parkir tidak masuk Pendapatan Daerah.

"Untuk antisipasi kebocoran itu, rencananya tahun 2016 sejumlah titik di Jakarta akan dipasang Terminal Parkir Elektronik (TPE)," ujar Siswanto melalui sambungan telepon, kemarin. Saat ini menurut dia, rencana itu sudah masuk dalam tahapan pengadaan. "Kalau nanti 2016 lelangnya berhasil, maka tidak ada lagi parkir liar di Jakarta," katanya.

Siswanto menjelaskan jika keberadaan parkir dengan sistem manual seperti saat ini merupakan salah satu faktor penyebab kebocoran. Karena, biaya retribusi yang dibayar oleh juru parkir kepada Dinas Perhubungan tidak sesuai dengan pendapatan parkir sebenarnya.

Dia mencontohkan, sejak diberlakukannya parkir elektronik di wilayah Kelapa gading, Jakarta Utara pendapatan yang masuk ke daerah tercatat dengan rapi. Setiap bulan, Pemprov DKI mendapatkan pemasukan sebesar Rp 600 juta dari 90 mesin elektrik yang dipasang. Padahal kata dia, sebelum dilakukan sistem parkir elektrik hanya Rp 4,7 juta.

"Setelah kita pakai parkir elektronik pendapatan per hari Rp 54 juta," tutur Siswanto.

Sebagai contoh Siswanto menjelaskan cara pembayaran parkir elektronik. Penggunaan Mesin yang sudah bekerja sama dengan beberapa bank ini bisa digunakan dengan cara pengemudi menempelkan kartu di mesin parkir elektronik berwarna merah. Selanjutnya, pengemudi bisa menekan tombol di mesin untuk memasukkan nomor polisi dan waktu parkir.

"Tarifnya Rp 5 ribu untuk mobil dan Rp 2 ribu per jam," ujar Siswanto.

Untuk mensosialisasikan program ini, Dishub juga berencana akan mengumpulkan seluruh juru parkir yang ada di Jakarta. Para juru parkir ini nantinya akan dipekerjakan dengan mendapatkan gaji bulanan. Tujuannya adalah agar tidak terjadi lagi penyimpangan atau pembayaran parkir secara manual.

Baca juga:
Melongok bisnis parkir liar di Jakarta
Bisa tajir meski cuma tukang parkir

(mdk/arb)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.