Fakta di Balik Penganiayaan Santri di Magetan, Diduga Korban Curi Uang
Seorang santri Pondok Pesantren Al Hidayat Magetan yang berinisial HI (14) menjadi korban penganiayaan oleh para seniornya hingga babak belur. Ternyata ini fakta di baliknya.
Seorang santri Pondok Pesantren Al Hidayat Magetan yang berinisial HI (14) menjadi korban penganiayaan para seniornya hingga babak belur pada Senin (8/5/2023). Keluarga korban tidak terima dengan tindakan bengis tersebut dan membawa kasus penganiayaan ke jalur hukum.
Usai menerima laporan dari keluarga korban, aparat Kepolisian Resor (Polres) Magetan terus mendalami kasus dugaan penganiayaan santri oleh para seniornya. Polisi telah memeriksa sembilan saksi, di mana enam orang di antaranya terduga pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur itu.
“Sebanyak 9 saksi telah diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Magetan,” dikutip dari tayangan YouTube Liputan6, Rabu (24/5/2023).
Pelaku Anak di Bawah Umur
©2016 Merdeka.com
Dari sembilan saksi yang diperiksa, enam di antaranya masih tergolong anak di bawah umur. Sebanyak enam orang saksi yang diperiksa juga telah mengaku bahwa mereka melakukan kekerasan terhadap korban.
Sementara itu, hingga kini Polres Magetan belum menetapkan enam santri yang mengaku melakukan penganiayaan sebagai tersangka. Pihak Polres Magetan mengaku akan menggelar mediasi antara orang tua korban sebagai pelapor dengan pihak pondok pesantren karena para pelaku masih di bawah umur.
“Kepala asrama tidak tahu, pimpinan pesantren juga tidak tahu (dugaan kasus penganiayaan terhadap santri HI). Mereka tahu setelah pihak kepolisian turun ke lapangan,” ungkap Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Rudi Hidajanto.
Korban Trauma
Ayah korban, Hendri Wibowo tidak terima dengan apa yang dialami sang anak. Ia mengaku kesal dan marah atas apa yang dialami buah hatinya. Untuk itu, pihaknya bersikeras melanjutkan kasus dugaan penganiayaan di ponpes itu meja hijau.
Sementara itu, hingga kini kondisi korban disebut masih trauma dan tidak bisa bersekolah. Korban mengalami trauma psikis yang ditandai dengan tampak linglung dan sering melamun.
“Saya sejauh ini kesal, di hati saya itu pokoknya enggak terima anak saya digebukin, dikeroyok seperti itu, beramai-ramai,” ungkap Hendri.
Lebih lanjut, dia terang-terangan akan menolak upaya mediasi yang akan dilakukan pihak kepolisian
“Tetap lanjut proses hukum karena sudah laporan ke Polres. Tujuannya ya biar tidak terulang lagi,” imbuhnya.
Adapun, motif penganiayaan terhadap santri HI hingga babak belur diduga karena korban mencuri uang sebesar Rp150.000 milik santri lain di Pondok Pesantren Al Hidayat Desa Ginuk Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan.