Polda DIY Amankan Penanam Ganja di Aceh, Terancam Hukuman Mati
Belakangan ini, peredaran ganja makin marak saja di Yogyakarta. Berbekal informasi dari para pengedar yang tertangkap, Polda DIY melakukan penggerebekan ke Aceh untuk menangkap bandar ganja bernama AGM. Tak hanya tersangka, di sana pula polisi menemukan sebuah ladang dengan sekitar 20.000 pohon ganja.
Belakangan ini, peredaran ganja makin marak saja di Yogyakarta. Pada Desember 2021, Polda DIY menangkap tiga pengedar ganja, yaitu DD (18), RD (24), dan BM (19) di Condongcatur, Depok, Sleman, DIY. Dari ketiga tersangka itu, polisi mendapat informasi kalau ganja itu diperoleh dari JU yang berada di Deli Serdang, Sumatra Utara.
Di Deli Serdang, petugas Ditresnarkoba Polda DIY menangkap JU (34) dengan menyita barang bukti seberat 1,5 kg ganja kering. Dari hasil interogasi itu, diketahui bahwa JU mendapat barang dari AGM.
Atas dasar inilah kemudian Polda DIY pergi ke Aceh untuk memburu AGM. Ia ditangkap di kediamannya di Aceh Tamiang pada 30 Januari 2022. Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti ganja seberat 80 kilogram.
Tak cukup sampai di situ, ada temuan lain yang lebih mengejutkan dari penangkapan AGM. Berikut selengkapnya:
Ladang Ganja Tersembunyi
©Shutterstock/Yellowj
Setelah menginterogasi AGM, polisi mendapat informasi mengenai ladang ganja di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Berdasarkan informasi tersebut, pada 3 Februari 2022 sebanyak 16 personel Polda DIY yang dibantu 11 personel Polres Gayo Lues mencari keberadaan ladang itu.
Untuk sampai ke lokasi, tim kepolisian harus menempuh perjalanan hingga 6 jam menyeberangi sungai dan tebing. Setelah itu, sampailah mereka di sebuah ladang ganja seluas 2 hektare dengan 20.000 pohon ganja setinggi 1,5-2 meter. Nilai puluhan ribu pohon ganja yang ditanam diperkirakan mencapai Rp14 miliar.
Mata Pencaharian AGM
sxc.hu
Berdasarkan keterangan polisi, AGM merupakan penanam sekaligus pemilik pohon ganja itu. Pria itupun diketahui menjadikan bertani ganja sebagai mata pencaharian. Saat butuh uang, ia akan memanen ganja dan menjualnya ke masyarakat.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Pol Adhi Joyokusumo menduga AGM mengelola ladang ganja itu bersama teman-temannya. Sebelum diedarkan, mereka mengemas daun ganja yang telah dipanen dan dikeringkan di sejumlah gubuk di ladang tersebut.
“Kami masih mempelajari lagi teman-temannya siapa saja. Lingkaran dia siapa saja,” kata Adhi, mengutip dari ANTARA pada Selasa (8/2).
Masih Ada yang Menanam Ganja
©optimindmethod.com
Berdasarkan informasi dari Polres Gayo Lues, Adhi mengatakan di sana masih ada beberapa kelompok masyarakat yang hingga kini masih memiliki usaha berladang ganja. Meski di wilayah itu sudah dicanangkan program menanam serai untuk mengubah kebiasaan menanam ganja, tapi masyarakat tidak menjalankannya karena nilai jualnya lebih rendah dibanding ganja.
“Pemasaran skala nasional selalu dari Aceh turun ke Medan. Ada yang turun di Sumsel, ada yang di Lampung, ada juga yang di Jakarta,” kata Adhi, mengutip dari ANTARA.
(mdk/shr)