Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Praktis dan Mudah Dilakukan
Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan cukup praktis dan mudah dilakukan. BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum yang disediakan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di Indonesia, baik di sektor formal maupun informal. Program ini bertujuan untuk melindungi para pekerja dari risiko ekonomi sosial tertentu.
Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan cukup praktis dan mudah dilakukan. BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum yang disediakan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di Indonesia, baik di sektor formal maupun informal. Program ini bertujuan untuk melindungi para pekerja dari risiko ekonomi sosial tertentu.
Melansir bpjsketenagakerjaan.go.id, manfaat BPJS Ketenagakerjaan meliputi empat program, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan dana pensiunan. Dengan adanya BPJS ini, diharapkan seluruh warga Indonesia bisa mendapatkan jaminan pelayanan dengan mudah dan terjangkau.
Di samping itu, bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat cek saldo sendiri melalui sejumlah metode. Misalnya, Anda ingin cek saldo JHT (Jaminan Hari Tua), maka bisa cek melalui aplikasi resmi BPJSTKU yang telah dikenalkan pada 2018 lalu. Berikut cara daftar BPJS Ketenagakerjaan yang dilansir dari bpjsketenagakerjaan.go.id:
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan melalui SIPP
©2022 Merdeka.com/liputan6.com
Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan yang pertama bisa melalui SIPP. Pendaftaran BPJS melalui SIPP dilakukan oleh perusahaan, sehingga karyawan hanya perlu menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh perusahaan. Pendaftaran SIPP baru, perusahaan bisa mengakses situs web Sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
1. Klik tombol "Login" untuk memasuki form login. Kemudian akan terbuka form untukk login.
2. Klik "Daftar SIPP", kemudian isi data perusahaan dan identitas pengguna. Masukkan NPP (Nomor Pendaftaran Perusahaan) dan devisi Anda. Jika NPP terdaftar, otomatis nama perusahaan akan terisi. Kemudian klik tombol Next.
3. Aplikasi akan menampilkan Data User KPJ. Anda harus mengisi Data User KPJ yang berisi kolom tentang peserta, nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor HP. Lalu klik tombol "Daftar".
4. Aplikasi akan menampilkan verifikasi nomor HP. Anda akan menerima kode OTP yang akan diverifikasi. SIPP akan mengirim email untuk aktivasi akun. Klik tautan pada email yang diterima, lalu Anda akan login sesuai dengan email dan password yang sudah didaftarkan.
5. Masukkan alamat email dan password sesuai dengan yang Anda daftarkan. Kemudian klik tombol "Sign In".
6. Setelah berhasil masuk, aplikasi akan menampilkan halaman Mutasi Data.
7. Setelah memiliki SIPP, perusahaan dapat menginput data karyawan sesuai dengan informasi yang tersedia. Data karyawan akan diverifikasi untuk mendapatkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi JMO
Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan juga bisa melalui aplikasi JMO. Adapun cara daftar BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO adalah sebagai berikut:
1. Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan yang pertama, yaitu bisa melalui aplikasi JMO. Unduh aplikasi JMO terlebih dahulu melalui Play Store atau App Store.
2. Setelah itu, untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan, pilih opsi "Pendaftaran Peserta Baru".
3. Pilih jenis kepesertaan BPU. Kemudian isi data diri berupa NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat.
4. Nantinya akan muncul halaman syarat dan ketentuan yang harus dimengerti, centang kotak pernyataan pada bagian paling bawah.
5. Sistem akan mengirim OTP ke nomor yang didaftarkan untuk verifikasi, masukkan kode OTP di kolom yang tersedia.
6. Setelah itu, masukkan lokasi bekerja, pekerjaan, jam kerja, dan penghasilan rata-rata perbulan.
7. Pilih program BPJS Ketenagakerjaan. Ada tiga jenis program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
8. Pilih periode pembayaran iyuran.
9. Tinju data diri, lalu lanjutkan ke pembayaran sesuai nominal yang tertera.
10. Pembayaran bisa dilakukan melalui bank, gerai Indomaret, Tokopedia, dan Alfa group.
Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan
Salah satu cara cek BPJS Ketenagakerjaan yang paling mudah ialah menggunakan ATM BNI. Adapun langkah-langkah cek saldo JHT melalui ATM BNI ialah sebagai berikut:
1. Langkah pertama yaitu datangi ATM BNI terdekat.
2. Setelah itu masukkan kartu ATM dan pin Anda.
3. Cari menu Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan.
4. Selanjutnya saldo akan muncul.
Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS
Selain melalui ATM BNI, Anda juga dapat cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS. Cara ini menjadi cara yang paling mudah karena hanya melalui pesan singkat. Namun, sebelumnya Anda harus melakukan aktivasi terlebih dahulu, caranya sebagai berikut:
• Langkah pertama ketik pada layar HP Anda berupa:DAFTAR(spasi)SALDO#NomorKTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, setelah itu kirim SMS ke 2757
• Adapun format tanggal lahir berupa dd-mm-yy.
• Setelah itu, Anda akan menerima balasan SMS dari pihak BPJS yang berisi nomor ID Anda.
• Jika sudah mendapatkan nomor ID, Anda bisa cek saldo JHT dengan membalas SMS tersebut dengan format SALDO(spasi)NOMOR PESERTA, lalu kirim ke 2757.
• Kemudian Anda akan langsung menerima balasan berisi saldo JHT.
Hal yang perlu diperhatikan adalah layanan ini hanya berlaku untuk nomor operator tertentu seperti XL, Telkomsel, dan Indosat.
Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan melalui Situs Resmi
Cara cek BPJS Ketenagakerjaan berikutnya yaitu melalui situs resmi. Salah satu syarat utama ialah menyiapkan kartu BPJS Ketenagakerjaan karena memerlukan nomor KPJ.
Bagi Anda yang belum terdaftar, maka perlu membuat akun terlebih dahulu, langkah-langkahnya seperti berikut:
• Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Kemudian buatlah akun BPJSTK dengan pilih 'Daftar Pengguna' dan isilah formulir data registrasi ini seperti Nama, Nomor KTP, Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KJP)/BPJS TK.
• Jika berhasil, Anda akan mendapatkan PIN yang dikirim melalui email atau SMS.
- Setelah berhasil terdaftar, Anda sudah bisa cek saldo melalui website. Adapun cara cek BPJS Ketenagakerjaan melalui website ialah sebagai berikut:
- Buka situs website resmi Ketenagakerjaan di http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Kemudian klik menu ‘Layanan Peserta’ pada halaman.
- Langkah berikutnya yaitu 'Pilih Tenaga Kerja'.
- Setelah itu, akan muncul pilihan berupa 'BPJSTKU' dan 'Antrian Online'.
- Anda akan masuk ke alamat: https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan muncul halaman Login, lalu masukan email dan kata sandi.
- Setelah itu pilih menu 'Lihat Saldo JHT'.
- Langkah berikutnya pilih 'KPJ BPJS Ketenagakerjaan Anda', kemudian klik tombol 'SUBMIT'.
- Jumlah saldo Anda akan muncul di layar.