LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Yusril nilai SIM akan bersifat lokal bila diterbitkan Kemenhub

Selain itu, menurut Yusril, Kemenhub tidak terkait dengan tugasnya sebagai penegak hukum.

2015-10-22 14:52:20
SIM
Advertisement

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang gugatan terhadap kewenangan Polri menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hari ini, agenda sidang mendengarkan keterangan saksi ahli.

Salah satu ahli dari Polri yang dihadirkan di sidang itu adalah Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra. Yusril merasa aneh saat para pemohon yang memberikan solusi soal kewenangan SIM diterbitkan oleh Dishub. Menurutnya, bila SIM dikeluarkan Dishub per daerah maka SIM itu bersifat lokal.

"SIM akan bersifat lokal dan tidak efektif untuk pengemudi. Apakah nanti SIM di Banyumas tidak berlaku untuk Bogor? Akan ada kesulitan identifikasi kendaraan juga karena dilakukan Pemda," ujar Yusril dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (21/10).

Menurut Yusril, Kemenhub bukanlah alat penegakan hukum sehingga tidak tepat bila kewenangan menerbitkan SIM diberikan ke Kemenhub.

"Kewenangan memberikan izin ke Kemenhub sangat aneh karena Kemenhub tidak terkait dengan tugasnya sebagai penegak hukum," ujar Yusril.

"Kalau dikasih ke Kemenhub enggak akan efektif karena mereka enggak punya aparat di daerah-daerah. Dinas Perhubungan pun bukan network Kemenhub. Jadi negara akan alami kesulitan mengidentifikasi kendaraan bermotor," tambahnya.

Adapun saksi ahli lain yang hadir dalam persidangan hari ini adalah Prof Markus Priyo dan Prof Gde Pantja Astawa.

Baca juga:
Ogah ikut aturan, biaya buat SIM lewat calo digetok Rp 600 ribu
Ini tarif resmi buat dan perpanjang SIM, jangan mau bayar lebih!
Polisi: Kalau mau lulus ujian SIM, banyak latihan
Resmi buat SIM Rp 120 ribu, tapi kenapa mau bayar Rp 600 ribu?
Di Solo, bikin SIM dapat bonus batu akik
Ujian SIM A, wanita ini tabrak kantor polisi hingga tembok jebol
Dari ribuan disabilitas di Sumsel, hanya 15 orang kantongi SIM D

Advertisement
(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.