LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Warga Tolak Proyek Saringan Sampah di Simatupang, Pemprov DKI Putuskan Tetap Lanjut

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta sebagai proyek saringan sampah menjelaskan pembebasan lahan yang dipersoalkan warga merupakan tanggung jawab Dinas Sumber Daya Air (SDA).

2022-12-15 18:19:12
Pengelolaan Sampah
Advertisement

Proyek saringan sampah di Jl TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, dihentikan secara paksa oleh sejumlah warga. Warga menganggap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum membayar ganti rugi kepada ahli waris pemilik tanah.

Proyek ini dicanangkan Gubernur 2017-2022 Anies Baswedan beberapa pekan sebelum masa jabatannya habis. Lewat surat, warga setempat melayangkan protesnya.

"Bersama ini kami selaku ahli waris dari Haji Azhari ingin menyampaikan bahwasanya di tanah milik Alm. H. Azhari yang terletak di Jl. TB Simatupang RT 08/11, Pasar Rebo, Jakarta Timur sedang dilaksanakan pekerjaan proyek penyaringan sampah adapun pelaksana proyek dari Pemprov DKI Jakarta," bunyi surat tersebut yang ditandatangani oleh wakil ahli waris Nazarudin.

Advertisement

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta sebagai proyek saringan sampah menjelaskan pembebasan lahan merupakan tanggung jawab Dinas Sumber Daya Air (SDA).

"Jadi terkait dengan pembebasan lahan itu yang berhak bicara Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta ya," kata Kepala Seksi Humas Dinas LH DKI Jakarta Yogi Ikhwan saat dihubungi, dikutip Kamis (15/12).

Yogi juga mengatakan, warga yang mengaku ahli waris hanya memegang surat untuk menggarap lahan tersebut. Artinya, mereka tidak berhak mengklaim tanah tersebut miliknya.

Advertisement

"Lagipula kalau berdasarkan peta tanah milik negara, itu tanahnya Pemprov DKI Jakarta yang kami pinjamkan untuk asrama Polri," jelas Yogi.

"Kalau ngeklaim mah semuanya bisa. Tinggal pasang spanduk juga bisa klaim. Makanya itu enggak bisa kami bebasin karena itu tanah milik pemprov," tambahnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Asep Kuswanto mengatakan, meski pembebasan lahan terkendala penolakan warga, dipastikan proyek penyaringan sampah tetap berjalan.

"Sejauh yang saya dapat informasinya, untuk pembangunan saringan sampah ini, tetap bisa dilanjutkan, kata Asep Kuswanto saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/12).

Walaupun dampak dari protes tersebut, penyedia atau pelaksana proyek dapat dikenakan denda karena proyek yang dikerjakan memakan waktu lebih lama.

"Mungkin nanti penyedianya akan kena denda itu," tambah Asep.

Baca juga:
24 Warga DKI Terjaring OTT Buang Sampah Sembarangan, Total Denda Rp2 Juta
Gandeng PUPR Kampanyekan Ciliwung Bersih, Heru Minta Warga Tak Buang Sampah ke Kali
Petugas Bersihkan 31 Ton Sampah Acara Relawan Jokowi, Begini Kondisi GBK Hari Ini
Acara Relawan Jokowi di GBK Tinggalkan 31 Ton Sampah
Potret Sampah Berserakan di GBK Usai Acara Nusantara Bersatu
Heru Pastikan OTT Drone Berlanjut: Motivasi Warga Supaya Tak Buang Sampah Sembarangan

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.