Warga tak mampu boleh gelar pernikahan di taman anak, gratis!
"Daripada nutupin jalan nyusahin tetangga," kata Ahok.
Jakarta kini punya enam ruang terbuka hijau baru. Taman dengan konsep ruang publik terpadu dan ramah anak (RPTRA) ini bisa dinikmati siapa saja.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menjelaskan, di taman-taman itu nantinya diperbolehkan menyelenggarakan pernikahan karena lahannya yang cukup luas. Dengan begitu, kata Ahok, tak ada lagi yang bisa seenaknya menutup jalan saat menyelenggarakan pesta pernikahan.
"Jadi saya juga punya konsep untuk RPTRA yang besar, daripada nutupin jalan nyusahin tetangga. Kenapa tidak dipinjamkan untuk kawinan, untuk yang tidak mampu," ujar Ahok, sapaan Basuki, usai meresmikan ruang publik di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (21/5).
Selain menggunakan taman RPTRA, warga tidak mampu juga diperkenankan untuk menggunakan lahan kelurahan dan camat, untuk menggelar pesta pernikahan. Tentu mereka harus mengajukan izin terlebih dahulu kepada panitia RPTRA, lurah dan camat.
"Enggak bayar. (ngajuin izin) lapor lurah, camat kan kalau RPTRA ada panitianya," jelas Ahok.
Baca juga:
Ini ide Ahok buat berantas korupsi di Indonesia
Sistem pencairan KJP berubah, Disdik DKI lakukan sosialisasi ulang
Ini alasan Ahok pangkas dana KJP hingga Rp 600 miliar
Asyik, Jl Gandaria Selatan punya taman hijau tempat bermain anak
Ahok soal beras plastik: Pedagangnya diperiksa saja
Pemprov DKI ancam polisikan operator jika tak urus galian pipa
Pemprov DKI desak Palyja, Aetra dan PGN benahi galian pipa