Wajah Jakarta berubah di usia ke-489
Di usia yang semakin tua, banyak perubahan yang sudah terjadi di tahun ini.
22 Juni 2016, DKI Jakarta berulangtahun ke-489. Di usia yang semakin tua, banyak perubahan yang sudah terjadi di tahun ini.
Baik dari segi transportasi, pembangunan atau masalah tahunan seperti banjir. Meski kemacetan masih sangat populer dengan ibu kota.
Dari segi lalu lintas, Jakarta kini sudah tak lagi memberlakukan sistem 3 in 1. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya memutuskan menghapus permanen kawasan 3 in 1. Keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Dirlantas Polda Metro Jaya.
Ahok mengatakan, sudah tidak mungkin lagi melanjutkan program pengendalian kendaraan tersebut. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Dishubtrans DKI Jakarta, tidak ada perbedaan intensitas kendaraan baik saat penerapan 3 in 1 maupun ketika uji coba penghapusan kawasan 3 in 1.
"Pokoknya 3 in 1 sudah pasti tidak ada. Tinggal apakah menunggu langsung ERP (Electronic Road Pricing) atau ganjil genap," katanya.
Ya, Pemprov DKI pun akan memulai dengan uji coba sistem ganjil genap. Hal itu lantaran ERP yang tak kunjung rampung.
Sistem ganjil genap mulai 20 Juli mendatang mulai diuji coba di sejumlah ruas jalan. Sistem ini menggantikan 3 in 1 yang telah dihapus karena dianggap sebagai praktik eksploitasi anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengungkapkan, nantinya pelat kendaraan akan disesuaikan dengan tanggal hari itu.
"Metode pelaksanaannya yaitu, untuk kendaraan dengan pelat nomor ganjil beroperasi pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan genap sebaliknya," kata Awi.
Sistem ini tak berlaku satu hari penuh. Hanya di jam-jam sibuk. Pagi dimulai dari pukul 07.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB, dan sore hari mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB.
"Untuk kebijakan ini tentunya berlaku untuk mobil dan sepeda motor. Untuk sepeda motor kebijakan dilarang melintas di Jalan Thamrin - Jalan Merdeka Barat, tentunya sesuai dengan keputusan Gubernur berdasarkan nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda motor tetap berlaku," tambahnya.
Ditegaskannya, aturan tersebut tak berlaku untuk aparatur negara, seperti Presiden dan wakilnya serta Pejabat Lembaga Tinggi Negara.
"Selain itu, tak berlaku juga untuk Pemadam Kebakaran, mobil angkutan umum (pelat kuning), dan angkutan barang dengan dispensasi sesuai pergub nomor 5148 tahun 1999 tentang penetapan waktu larangan bagi mobil barang," tutupnya.
Uji coba itu sendiri akan dilakukan pada 9 titik persimpangan. "Koridor uji coba ganjil genap yang nantinya akan digunakan sebagai koridor jalan berbayar (ERP) yaitu koridor ex 3 in 1, plus Jalan Rasuna Said. Total metode pengawasan mengambil random ada pada 9 titik persimpangan beberapa traffic light," kata katanya.
Adapun kesembilan titik tersebut, ungkap Awi, yakni di Simpang Patung Kuda, Simpang Kebon Sirih, Simpang Sarinah, Bunderan HI, Bunderan Senayan, CSW atau perempatan kejaksaan agung, Simpang Kuningan (kaki Gatot Subroto), Simpang Kuningan (Kaki Mampang), dan Simpang Hos Cokroaminoto.
Kedua soal banjir. Banjir di tahun ini juga tak separah dari sebelumnya. Namun, genangan air masih terjadi di sejumlah titik.
Kali-kali juga sudah dibersihkan. Tak ada lagi sampah menumpuk di aliran sungai di Jakarta.
Ketiga, penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo. Tempat esek-esek yang legendaris itu sudah 'dimusnahkan' dari wajah ibu kota pada tahun ini.
Baca juga:
Sambut HUT Jakarta, ini suguhan Jakarta Fair 2016 buat warga DKI
Pemkot luncurkan batik khas Jakarta Selatan di HUT DKI ke 489
Ahok buka pencanangan HUT DKI di Situ Babakan
Ahok soal HUT DKI sepi perayaan: Ngapain buat festival-festival gitu
Ahok di HUT DKI ke-489: Semoga kita yang semakin tua bisa bijaksana