LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Wagub DKI Respons Viral Nasi Uduk Babi: Bukan soal Sanksi, Tapi Saling Menghormati

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan tidak ada sanksi terhadap penjual nasi uduk dengan lauk daging babi di Pluit, Jakarta Utara.

2022-06-17 10:43:07
Ahmad Riza Patria
Advertisement

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan tidak ada sanksi terhadap penjual nasi uduk dengan lauk daging babi di Pluit, Jakarta Utara. Sebab makanan merupakan preferensi masing-masing individu, dan tetap wajib menghormati budaya satu sama lain.

"Masalah seperti ini bukan (mengedepankan) sanksi, yang paling penting mari kedepankan saling menjaga saling menghormati satu sama lain," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis malam (16/6).

Dia menuturkan, nusantara memiliki banyak ragam kuliner khas masing-masing daerah. Pada kuliner tersebut, imbuhnya, mengandung nilai budaya.

Advertisement

Maka dari itu, kata Riza, sebaiknya budaya kuliner dapat dijaga kelestariannya. Jika memiliki preferensi berbeda terhadap kuliner tersebut, Riza menganjurkan agar makanan itu hanya untuk konsumsi pribadi, bukan untuk dijual secara luas.

"Kalau memang mau bikin untuk kepentingan pribadi di rumah ya silakan saja. Kalau dijual di tempat umum umpamanya Nasi Padang dengan daging yang tidak biasa itu kan nanti dapat menimbulkan persepsi yang berbeda. Jadi kita hindari mari sama-sama menghargai dan saling menghormati satu sama lain," pesannya.

Sebelumnya, pihak Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, berencana memanggil pemilik nasi uduk Aceh yang diduga menjual lauk daging babi. Pemilik diminta tak lagi memakai label Aceh pada dagangannya.

Advertisement

"Kita akan panggil penjualnya supaya mencopot label nama Aceh, karena Aceh dikenal daerah Serambi Makkah," kata Lurah Pluit Sumarno dalam keterangan tertulis disampaikan Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Kamis (16/6).

Tim BPPA telah mendatangi lokasi penjualan nasi uduk yang berlokasi di kawasan Muara Karang didampingi pihak kelurahan dan petugas Satpol PP. Setiba di lokasi, tim menemukan di rak nasi tertulis 'nasi uduk 77' dan tidak ada lagi kata-kata 'Aceh'.

Kasi Pemerintahan kelurahan Pluit, Bakar Usman, mengatakan, pihaknya bakal terus memantau keberadaan warung nasi uduk tersebut. Pihak kelurahan juga akan mengawasi agar pemilik tidak lagi memakai embel-embel Aceh pada dagangannya.

"Kita tetap akan mengawasi warung tersebut," jelas Bakar.

Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal, pihaknya mengetahui adanya penjual Nasi Uduk "Aceh" 77 yang menyediakan menu non-halal setelah viral di media sosial. Tim BPPA kemudian turun tangan melakukan penelusuran.

Baca juga:
Penjelasan Lengkap Polisi usai Periksa Pemilik Restoran Nasi Padang Menu Babi
Heboh Nasi Padang Babi di Jakut, Wagub DKI: Harusnya Semua Makanannya Halal
VIDEO: Siasat Perang Tentara Ukraina Pakai Peluru Lemak Babi Lawan Pasukan Chechnya
Lansia di Sukabumi Tewas, Tak Sengaja Tertembak Teman yang Terpeleset saat Buru Babi
Peneliti Jerman Ciptakan Babi Spesies Baru untuk Transplantasi Organ ke Manusia
Memburu Babi Panggang Jelang Imlek di Kamboja
8 Resep Olahan Daging Babi Sederhana, Lezat, dan Mudah Dibuat

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.