Wagub DKI Persilakan Jika DPRD Ingin Lanjutkan Interpelasi Formula E
Wagub Riza memastikan Pemprov dan DPRD DKI memiliki hubungan yang baik. Itu sebabnya, dia menyarankan segala permasalahan ada baiknya didiskusikan atau melalui musyawarah. Termasuk soal Formula E.
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI memutuskan tindakan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, menggelar rapat interpelasi Formula E tidak melanggar. Bila kemudian masih ada pihak tak puas dengan Formula E, dipersilakan kembali jika ingin melanjutkan interpelasi.
"Prinsipnya kami negara demokrasi, interpelasi itu kan salah satu hak anggota dewan, silakan saja," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (8/4).
Wagub Riza memastikan Pemprov dan DPRD DKI memiliki hubungan yang baik. Itu sebabnya, dia menyarankan segala permasalahan ada baiknya didiskusikan atau melalui musyawarah. Termasuk soal Formula E.
"Kalau dimungkinkan dapat didiskusikan, ya didiskusikan. Kami, Pemprov dengan DPRD kan selama ini hubungannya baik, eksekutif legislatif," ujar Riza.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyebutkan interpelasi Formula E dapat dilanjutkan kembali karena ketika sidang paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021 masih ditunda sementara.
Rencana melanjutkan kembali interpelasi itu muncul setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI menyatakan sidang paripurna interpelasi Formula E tidak melanggar tata tertib dan kode etik.
Politikus PDI Perjuangan itu kembali meyakinkan hak interpelasi atau memintai keterangan Pemprov DKI soal Formula E yang digulirkan 33 anggota DPRD DKI dari dua fraksi, yakni PDIP dan PSI sesuai aturan yang berlaku.
Dia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, menyatakan bahwa dirinya tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta.
"Kan dari awal saya sudah bilang interpelasi itu hanya hak bertanya kami di DPRD tentang Formula E, dan itu dilakukan sesuai aturan," ucapnya ketika dikonfirmasi.
Senada dengan Prasetio, Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengusulkan agar hak interpelasi soal Formula E Jakarta dilanjutkan kembali karena upaya sebelumnya untuk memintai keterangan kepada Pemprov DKI itu dinilai tidak melanggar tata tertib.
"Melihat perkembangan pelaksanaan Formula E hingga saat ini, sangat penting dilanjutkan interpelasi yang masih ditunda," kata Gilbert di Jakarta, Kamis.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan tidak ada lagi alasan tujuh fraksi lain di DPRD DKI untuk menolak dilakukannya interpelasi atau hak untuk memintai keterangan pihak eksekutif atau pemerintah soal Formula E.
Baca juga:
Wagub DKI sebut FEO Nilai Pengerjaan Sirkuit Formula E Termasuk Cepat dan Hasil baik
Pengaspalan Lintasan Formula E Segera Rampung, Setelah Lebaran Tribun Dibangun
Ketua DPRD DKI: Paripurna Interpelasi Formula E Bisa Dilakukan Kembali
Diputuskan Tak Langgar Etik, Ketua DPRD DKI: Interpelasi Formula E Sesuai Aturan
Sahroni Ungkap Harga Tiket Formula E, Jakpro Sebut Belum Final Masih Dikaji
M Taufik Cs Hormati Putusan BK Sebut Prasetio Tak Langgar Kode Etik dan Tata Tertib