LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Usai Dicopot SBY, Ferial Sofyan Diminta Kembalikan Mobil Dinas

Tak hanya itu, Yuliadi juga mengimbau agar Ferial dapat mengembalikan mobil dinasnya. Sebab Ferial telah dicopot dari jabatannya sebagai wakil ketua DPRD. Aset mobil yang diterima Ferial yakni Toyota Camry Hybrid keluaran 2016.

2019-02-06 23:33:24
DPRD DKI
Advertisement

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Yuliadi menyatakan surat keputusan (SK) pencopotan Ferial Sofyan sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta telah diterima oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Dia menyebut untuk proses selanjutnya yakni pengaturan jadwal perumusan Badan Musyawarah (Bamus) dan dilanjutkan rapat paripurna pergantian wakil ketua DPRD.

"Baru surat dari Pak Ketua DPRD ke gubernur untuk usulkan ke Kemendagri. Dari Kemendagri nunggu SK," kata Yuliadi di kantor DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/2).

Advertisement

Dia menjalani bisanya proses administrasi penyerahan SK tersebut diproses 14 hari kerja. Kendati begitu, pihaknya mengaku tidak mengetahui alasan pencopotan itu.

Tak hanya itu, Yuliadi juga mengimbau agar Ferial dapat mengembalikan mobil dinasnya. Sebab Ferial telah dicopot dari jabatannya sebagai wakil ketua DPRD. Aset mobil yang diterima Ferial yakni Toyota Camry Hybrid keluaran 2016.

"Kalau aset kan harus dikembalikan, yang kita pinjamkan ke pimpinan harus dikembalikan kalau dia sudah lepas," jelasnya.

Advertisement

Sebelumnya, Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencopot posisi Ferial Sofyan sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Dia digantikan dengan Ketua DPD Demokrat DKI, Santoso.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Liputan6.com, Selasa (5/2/2019), pencopotan Ferial tertuang dalam Surat Keputusan DPP Demokrat Nomor 06/SK/DPP.PD/I/2019, tentang Pergantian Unsur Pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Demokrat. Surat tertanggal 23 Januari 2019 itu, ditandatangani langsung oleh SBY dan Sekjen Demokrat Hinca Pandjaitan.

Dalam surat tersebut, menyatakan, mencabut Surat Keputusan DPP Demokrat Nomor: 18/SK/DPP.PD/VIII/2014, tertanggal 28 Agustus 2014, yang menetapkan Ferial menjadi Wakil Ketua DPRD. Sehingga surat tersebut tidak berlaku lagi.

"Mengusulkan pergantian unsur pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat, yang semula dijabat oleh saudara H. Ferial Sofyan digantikan oleh saudara Santoso, SH," demikian bunyi surat tersebut.

Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
SBY Copot Ferrial Sofyan dari Wakil Ketua DPRD DKI Digantikan Santoso
Mantan Menkum HAM: Kasus Novel Baswedan Akan Turunkan Elektabilitas Jokowi
Turun Gunung, SBY Bersama Prabowo Akan Temui Seribu Purnawirawan TNI
Demokrat: Ada Ketum Parpol Tersangka, Setelah Dukung Jokowi Kasus Lenyap
Ketua DPD Demokrat Maluku Utara Dukung Jokowi-Ma'ruf Amin
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Perusakan APK dan Penganiayaan Relawan Caleg Demokrat

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.