Untung Rugi Tarif Integrasi Transportasi di Jakarta Rp10.000 dalam 3 Jam
Misalnya, biaya MRT Jakarta dari stasiun awal hingga akhir sebesar Rp14.000 ditambah biaya TransJakarta Rp3.500 sehingga total Rp17.500.
Pengamat Tata Kota Nirwono Joga berpendapat agar durasi tarif integrasi moda transportasi di Jakarta tidak dibatasi 3 jam. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah mengusulkan kepada DPRD DKI tentang tarif integrasi Rp10.000 dengan batas waktu 3 jam.
"Idealnya warga bisa ditawarkan tiket langganan harian, 3 harian, mingguan, bulanan, hingga 1 tahunan dengan harga terjangkau seperti di Australia, sehingga warga bisa menggunakan angkutan umum berbagai moda sepuasnya," kata Nirwono kepada merdeka.com, Jumat (25/3).
Lagi pula, menurut Nirwono, tarif integrasi sebaiknya tidak hanya untuk moda transportasi Jaklingko, Transjakarta, MRT dan LRT. Jika dianalisa lebih jauh, jumlah penumpang KRL sangat tinggi. Ini disebabkan karyawan yang bekerja dan beraktivitas di Jakarta umumnya berdomisili di Bekasi, Tangerang, Depok Bogor.
Lebih optimal lagi, Nirwono mengusulkan agar tarif integrasi juga melibatkan transportasi umum berbasis daring.
"Idealnya semua transportasi massal terintegrasi termasuk KRL, termasuk dalam satu harga tiket terusan tersebut, meskipun tidak ber-KTP DKI, untuk itu perlu ada subsidi juga dari pemerintah pusat yang menaungi PT KAI," ujarnya.
Dia juga berpandangan nilai Rp10.000 sebagai tarif integrasi masih tergolong murah berdasarkan kemampuan masyarakat saat ini. Terpenting, imbuhnya, untuk menentukan tarif integrasi juga wajib melihat kemampuan APBD.
"Tetap harus memperhitungkan bagaimana kondisi perekonomian masyarakat saat ini di tengah pandemi dan berapa besar biaya subsidi yang dapat diberikan oleh pemerintah," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa kebijakan tarif integrasi sebenarnya telah diamanatkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek Tahun 2018-2029.
Mengacu pada Perpres itu, Syafrin menilai penerapan tarif integrasi dapat dikatakan terlambat untuk dieksekusi. Sebab hingga Rabu (23/3), Komisi B DPRD DKI Jakarta sebagai mitra kerja Dinas Perhubungan, belum menyetujui kebijakan tarif integrasi.
"Jadi kita malah terlambat untuk integrasi, karena berdasarkan Nomor 55 Tahun 2018, setahun sudah harus kita eksekusi," kata Syafrin.
Syafrin menyampaikan, selama tarif integrasi belum diterapkan, Dinas Perhubungan bersama BUMD bidang transportasi terus menyiapkan segala sarana dan prasarana. Atas kesiapan ini pula, Syafrin berharap agar DPRD dapat menyetujui kebijakan publik tarif integrasi.
"Bahkan di ratas terakhir, pada bulan Januari 2019, Pak Presiden itu sudah menginstruksikan dilakukan integrasi," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan kepada DPRD DKI soal tarif integrasi transportasi umum sebesar maksimal Rp10.000.
Syafrin mengatakan tarif integrasi itu berlaku untuk penggunaan bus TransJakarta, kereta MRT, dan LRT Jakarta.
"Saat tarif integrasi diterapkan, maka penumpang yang menggunakan lebih dari satu moda, apakah hanya MRT dan TransJakarta, kombinasi TransJakarta dan LRT atau ketiga-tiganya, maka maksimum dia bayar hanya Rp10.000" katanya di gedung DPRD DKI, Selasa, (15/3).
Adapun simulasinya, lanjut dia, penumpang langsung dikenakan biaya Rp2.500 ketika menggunakan transportasi umum pertama dan tarif berikutnya disesuaikan jarak tempuh dengan biaya Rp250 per kilometer.
Ia memberikan simulasi sebelum integrasi, penumpang harus membayar tarif Rp17.000 ketika menumpangi MRT Jakarta dan dilanjutkan TransJakarta.
Misalnya, biaya MRT Jakarta dari stasiun awal hingga akhir sebesar Rp14.000 ditambah biaya TransJakarta Rp3.500 sehingga total Rp17.500.
Sedangkan apabila dengan integrasi tarif, kata dia, penumpang membayar maksimum Rp10.000.
Baca juga:
Suara Warga Jakarta Tanggapi Wacana Tarif Terintegrasi 3 Moda Transportasi
Penerapan Tarif Rp10.000 untuk MRT dan LRT di Jakarta
Belum Ketok Palu, Penerapan Tarif Integrasi Transportasi Disebut Telat Dieksekusi
Khawatir Bebankan APBD, DPRD Minta Kaji Ulang Tarif Integrasi Angkutan Umum
Pemprov DKI Harap DPRD Sepakat Usulan Tarif Integrasi Angkutan Umum Rp10 ribu
Untung Rugi Angkutan Umum di Jakarta Berlakukan Tarif Terintegrasi
Soal Usulan Tarif Terintegrasi Transportasi Jakarta akan Diputuskan Bulan Ini
DKI Usul Tarif MRT, LRT dan TransJakarta Terintegrasi Lewat JakLingko